BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta Pemerintah Kota Banda Aceh melalui dinas terkait segera menata kawasan taman di bawah jembatan layang atau fly over Simpang Surabaya.
Penataan dinilai mendesak karena kondisi taman tersebut terlihat gersang dan kurang terawat. Kondisi itu dinilai mengurangi nilai estetika kawasan sekaligus memengaruhi wajah Kota Banda Aceh.
DPRK meminta penataan dilakukan secara kolaboratif oleh instansi terkait agar kawasan tersebut kembali berfungsi sebagai ruang terbuka yang nyaman dan dapat dimanfaatkan masyarakat.
Permintaan itu disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh saat membacakan pandangan di hadapan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat, usul, dan saran Banggar terhadap Rancangan Qanun tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh di Gedung DPRK Banda Aceh, Kamis, 23 Juli 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab, didampingi Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah dan Wakil Ketua II Musriadi Aswad. Pandangan Banggar dibacakan M. Zidan Al Hafidh, anggota Banggar dari Fraksi PAN.
Selain penataan taman, Banggar meminta Pemerintah Kota memastikan kualitas seluruh proyek fisik yang dikerjakan memenuhi standar yang ditetapkan. Proyek tersebut, kata Banggar, akan menjadi aset daerah dalam jangka panjang sehingga kualitas dan keberlanjutannya perlu menjadi perhatian.
Banggar juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Aceh dalam menangani ruas-ruas jalan yang hingga kini belum tertangani. Persoalan tersebut dinilai perlu segera diselesaikan agar tidak terus menimbulkan keluhan masyarakat.
Soroti Underpass dan Infrastruktur Jalan
Dinas PUPR juga diminta melakukan monitoring secara berkala terhadap fasilitas underpass. Pengawasan diperlukan untuk mencegah kembali terjadinya pencurian besi maupun kabel pada mesin pompa yang dapat mengganggu fungsi fasilitas tersebut.
Selain pengawasan, Banggar meminta Pemerintah Kota mengkaji elevasi underpass sebagai salah satu upaya meminimalkan potensi genangan saat musim hujan.
“Kami meminta kepada PUPR agar memperkuat database jalan, saluran, dan persoalan ke-PU-an lainnya yang dialami masyarakat. Sebagai contoh, ruas jalan di Gampong Mulia yang langsung tergenang meski hujan hanya sebentar. Dengan database yang baik, permasalahan yang muncul dapat lebih cepat ditangani,” ujar Zidan.
Menurut Banggar, basis data yang lebih baik akan membantu pemerintah memetakan persoalan infrastruktur secara lebih akurat sekaligus menentukan prioritas penanganan.
RTH Perlu Dioptimalkan
Banggar turut menyoroti keterbatasan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Banda Aceh. Pemerintah Kota diminta tidak hanya mempertahankan RTH yang sudah tersedia, tetapi juga memastikan kawasan tersebut dirawat dan dimanfaatkan secara optimal.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Taman Bustanussalatin. Banggar meminta kawasan tersebut ditata kembali sehingga dapat difungsikan secara maksimal sebagai ruang terbuka hijau sekaligus pusat aktivitas masyarakat di kawasan pusat kota.
Penataan sejumlah ruang terbuka tersebut diharapkan tidak sekadar memperbaiki tampilan kota, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan dan menyediakan ruang publik yang nyaman bagi warga Banda Aceh. [adv]













