DPRK Banda Aceh Tetapkan Lima Orang Anggota KIP, Saiful Haris Salah Satu yang Lulus

BERITAACEH, Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) kota Banda Aceh telah menetapkan lima orang anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2023-2028.

Penetapan lima anggota KIP terpilih dan lima cadangan ini, disepakati dalam rapat pleno Komisi I DPRK Banda Aceh, yang digelar dalam rapat pleno, Rabu 14 Juni 2023 malam, setelah selesainya Fit and Proper tes.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi 1, Ramza Harli yang dihadiri oleh semua anggota komisi yaitu Tati Meutia, Aulia Afrizal, Royes Ruslan, Daniel Abdul Wahab, Ilmiza S. Djamal, dan Iskandar Mahmud.

Adapun lima anggota KIP yang terpilih ini berdasarkan keputusan rapat pleno yaitu, Yusri Razali, Hasbullah, Saiful Haris, dan Rahmad Hidayat serta Muhammad Zar.

Sedangkan untuk lima orang cadangan yaitu, Nurrahmi, Khalid Al Makmun, Yusrizal, Ratna Juwita dan Sandra Parulian.

“Diantara lima nama yang telah ditetapkan tersebut, terdapat dua orang incumbent, yaitu Hasbullah dan Yusri Razali,” ungkap Ketua Komisi 1 DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, Kamis (15/6/2023).

Menurut Ramza, sebelum menetapkan lima orang anggota KIP terpilih, Komisi 1 terlebih dahulu melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Fit and proper test tersebut digelar secara maraton sekitar 8 jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga berakhir pada pukul 18.00 WIB.

Ramza Harli selaku ketua komisi satu dipercaya sebagai yang mengkoordinir fit and proper test dan dihadiri oleh semua anggota komisi, Royes Ruslan, Daniel Abdul Wahab, Ilmiza S. Djamal, Tati Meutia, Iskandar Mahmud dan Aulia Afrizal.

Sementara kepada masing-masing anggota komisi, kata Ramza Harli diberikan kesempatan secara bergiliran untuk menguji satu persatu para peserta. [ADV]