Headline

Dugaan Pencemaran Nama Baik Yuni Maulida, Selebgram Aceh Dilaporkan ke Polda

IMG-20230916-WA0060(1)
Ukuran Font
A A 100%

BERITAACEH, Banda Aceh – Yuni Maulida calon tunangan Almarhum Imam Masykur akhirnya melaporkan Selebgram Aceh ke Polda Aceh, dugaan pencemaran nama baik di akun media sosial (medsos).

“Ada satu orang yang kita laporkan, kemungkinan besar (selebgram Aceh) dengan delik dengan UUD ITE,” kata Tim kuasa hukum Hotman Paris 911, Yusi Muharnina, Sabtu 16 September 2023.

Lantas Video yang disiarkan oleh Selebgram Aceh menjadi hujatan di Medsos akan berdampak proses hukum imam masykur yang sedang berjalan. Bahkan saat pelaporan Yuni Maulida didampingi sejumlah kuasa hukum Tim kuasa hukum Hotman Paris 911.

“Hari ini kita akan melaporkan upaya hukum pencemaran nama baik kepada Yuni Maulida di akun medsos,” kata jelanya.

Yusi Muharnina menjelaskan, dalam laporan tersebut tidak menyebutkan inisial Selebgram Aceh yang sedang viral di Medsos.

“Kita belum bisa menyebutkan nama, nanti akan kita sampaikan siapa-siapa yang akan dilaporkan, setelah buat laporan,”jelasnya.

Ia menyebut, pencemaran tersebut dalam bentuk hinaan dan hujatan dalam akun media sosial kepada Yuni Maulida.

“Atas hal tersebut, yuni merasa terancam,” jelasnya.

Dia menyebutkan, dalam ungkapan video yang viral di Medsos Yuni Maulida merasa terancam akibat hujatan.

“Sehingga tidak berani keluar rumah, bahkan hampir tidak mau menjadi saksi dalam kasus imam masykur,” sebutnya.

Menurutnya, hal ini dapat merugikan proses hukum imam masykur yang sedang berjalan, karena keluarga Yuni tidak memberikan izin untuk menjadi saksi.

Sebelumnya memang dikabarkan Yuni dilarang orangtuanya menjadi saksi, setelah mendapat hujatan netizen di Aceh.

“Kami memastikan Yuni tetap menjadi saksi persidangan. Kita juga telah menanyakan langsung kepada Yuni dan yang bersangkutan tetap teguh menjadi saksi, dan bersedia hadir di persidangan,” tambah Yusi. (KA).