News

Fraksi Demokrat Soroti SPMB 2026, Minta Pemko Lakukan Evaluasi Menyeluruh

WhatsApp-Image-2026-07-24-at-20.52.41-2048×1362
Ukuran Font
A A 100%

BANDA ACEH – Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang dinilai masih menimbulkan kebingungan dan protes di kalangan masyarakat, terutama para orang tua murid.

Fraksi Demokrat meminta Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB agar persoalan yang muncul tahun ini tidak kembali terjadi pada penerimaan murid baru tahun mendatang.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, Zulkasmi, dalam Rapat Paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, ST, didampingi Wakil Ketua Daniel Abdul Wahab dan Dr. Musriadi. Rapat turut dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah.

Dalam pandangan fraksinya, Demokrat menilai pelaksanaan SPMB 2026 masih membutuhkan evaluasi dan penyempurnaan secara mendasar. Berbagai masukan dan keluhan masyarakat menunjukkan persoalan yang muncul tidak semata-mata berkaitan dengan aspek teknis.

Menurut Fraksi Demokrat, kebingungan masyarakat dan minimnya keterbukaan informasi menunjukkan masih adanya kelemahan dalam perencanaan, koordinasi serta komunikasi publik selama proses penerimaan murid baru.

Karena itu, fungsi koordinasi dan pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh dinilai perlu dioptimalkan. Pelayanan informasi di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) juga diminta lebih transparan dan responsif agar keluhan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Fraksi Demokrat meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama para kepala sekolah memberikan penjelasan secara terbuka terkait pelaksanaan SPMB serta memastikan seluruh tahapan berjalan objektif, adil dan profesional.

“Kami Fraksi Demokrat meminta kepada Wali Kota Banda Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap alur SPMB, sejak perencanaan hingga penanganan aspirasi publik,” ujar Zulkasmi.

Dorong pelayanan publik lebih transparan

Selain persoalan SPMB, Fraksi Demokrat mengapresiasi pengembangan pelayanan publik berbasis digital yang dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh. Namun, inovasi tersebut dinilai perlu terus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan.

Fraksi Demokrat mendorong pemerintah memastikan pelayanan publik berjalan dengan prinsip cepat, mudah, transparan, profesional, inklusif dan akuntabel sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan secara lebih efektif.

Di bidang pelaksanaan Syariat Islam, Fraksi Demokrat mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memperkuat penerapan syariat secara kaffah melalui pendekatan persuasif, edukatif dan berkeadilan.

Menurut fraksi tersebut, pendekatan tersebut penting untuk menciptakan ketenteraman sekaligus memperkokoh identitas Banda Aceh sebagai Serambi Mekkah.

Infrastruktur dasar dan UMKM

Dalam bidang ketertiban umum, Fraksi Demokrat turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menangani populasi anjing liar di tingkat gampong. Program tersebut dinilai dapat mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih, aman dan nyaman bagi masyarakat.

Fraksi Demokrat juga mendorong penguatan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pemerintah diminta memberikan kemudahan akses permodalan, pelatihan, digitalisasi pemasaran serta pendampingan usaha agar UMKM dapat berkembang dan memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara untuk pembangunan infrastruktur, fraksi tersebut meminta pemerintah tetap memberikan perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Beberapa hal yang dinilai perlu diprioritaskan antara lain peningkatan kualitas jalan lingkungan, perbaikan sistem drainase, penanganan banjir, penyediaan lampu penerangan jalan serta penambahan ruang terbuka hijau.

Fraksi Demokrat juga menyoroti pengelolaan sampah. Dinas terkait diminta menginstruksikan penggunaan jaring penutup pada seluruh armada pengangkut sampah untuk mencegah sampah tercecer selama proses pengangkutan.

Menurut Fraksi Demokrat, berbagai masukan tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan dan pembangunan kota. Evaluasi terhadap program yang masih menimbulkan keluhan masyarakat diharapkan dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pada tahun berikutnya.