BANDA ACEH — Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, mengajak seluruh pihak, terutama jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh, untuk senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil.
Pernyataan tersebut disampaikan Ramza dalam Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh terkait pembahasan Rancangan Qanun APBK Perubahan Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Rabu (3/9/2025).
“Kami meminta saudari Wali Kota selaku pengambil kebijakan agar melakukan reformasi di semua sektor, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, efisien, partisipatif, dan bebas dari KKN atau yang dikenal dengan prinsip good and clean governance,” kata Ramza.
APBK Harus Fokus pada Kebutuhan Masyarakat
Ramza juga menekankan agar penyusunan APBK Perubahan dilakukan dengan skala prioritas yang berpihak kepada rakyat. Ia meminta agar program-program yang tidak berdampak langsung pada masyarakat dikaji ulang dan diganti dengan kegiatan yang lebih pro terhadap kepentingan publik.
“Peningkatan fasilitas publik harus menjadi perhatian utama, dengan fokus pada kebutuhan mendesak masyarakat,” ujarnya.
Ramza turut mengapresiasi penjelasan Wali Kota terkait kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun ia juga meminta Pemko untuk terus memberikan pemahaman yang transparan kepada masyarakat, terutama terhadap kebijakan yang berdampak langsung pada ekonomi warga.
Efisiensi Anggaran dan Pengendalian Utang
Terkait pengelolaan fiskal daerah, Fraksi Gerindra meminta Wali Kota menghindari timbulnya utang baru pada tahun anggaran 2025. Ramza menyebut, meskipun pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi beban fiskal, pemerintah daerah tetap harus melakukan efisiensi, terutama dalam belanja operasional.
“Hindari kegiatan yang tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Tekan belanja operasional sesuai batas yang telah ditetapkan, yakni maksimal 30 persen, sebagaimana diatur dalam regulasi. Batas waktu hingga tahun 2027 harus dimanfaatkan agar tidak terkena sanksi pengurangan dana transfer dari pusat,” tegasnya.
Perencanaan Anggaran Harus Matang dan Tepat Sasaran
Fraksi Gerindra juga meminta agar proses perencanaan anggaran dilakukan secara matang dan berdasarkan kajian menyeluruh, guna mencegah pemborosan dan beban utang di masa mendatang.
Ramza mendorong Pemerintah Kota untuk aktif melobi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi guna mendapatkan dukungan pendanaan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), APBN, APBA, serta skema pendanaan lainnya.
“Kami berharap rancangan Qanun APBK Perubahan Tahun 2025 ini mulai mengacu pada Qanun RPJM Kota Banda Aceh yang telah ditetapkan, sebagai pedoman arah pembangunan daerah,” pungkasnya.
















