BANDA ACEH – Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRK Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah, menilai Rancangan Qanun (Raqan) Penanaman Modal sebagai salah satu instrumen penting untuk mendorong perekonomian kota, membuka lapangan kerja, menurunkan tingkat kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Teuku Arief, pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dapat menjadi faktor utama bagi pertumbuhan dan perkembangan kegiatan usaha di Banda Aceh.
“Kami meminta agar dalam qanun ini dijelaskan secara rinci jenis usaha atau kegiatan penanaman modal yang berhak memperoleh insentif, tata cara pemberian insentif dan kemudahan, serta jangka waktu dan frekuensi pemberiannya,” ujar Teuku Arief Khalifah saat membacakan pandangan Fraksi Gerindra dalam Rapat Paripurna DPRK, Kamis (9/10/2025).
Fraksi Gerindra menyambut baik Raqan ini karena diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan masyarakat dan pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus mendorong kemandirian fiskal daerah.
Selain itu, Teuku Arief menekankan bahwa qanun ini juga berpotensi mendukung, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, penyediaan lapangan kerja, peningkatan pelayanan publik, pengembangan infrastruktur, Pertumbuhan usaha mikro, kecil, koperasi, dan ekonomi kreatif
Fraksi Gerindra juga berharap agar qanun ini memuat berbagai kemudahan perizinan, dengan memangkas birokrasi yang selama ini dianggap berbelit, mempercepat proses, dan mengurangi biaya, sehingga mendorong para investor menanamkan modal di Banda Aceh.
“Mengingat pentingnya qanun ini, dukungan Pemerintah Kota sangat diperlukan agar qanun dapat selesai dibahas dan ditetapkan tahun ini,” pungkas Teuku Arief Khalifah.



















