BANDA ACEH — Fraksi Partai Gerindra DPRK Banda Aceh menilai anggaran Dinas Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DPKP) pada 2025 masih minim. Karena itu, fraksi tersebut meminta Pemerintah Kota Banda Aceh meningkatkan alokasi anggaran untuk program ketahanan pangan pada tahun-tahun mendatang.
Permintaan itu disampaikan Teuku Arief Khalifah saat membacakan pandangan Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat, 24 Juli 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, didampingi Wakil Ketua Daniel Abdul Wahab dan Musriadi. Hadir pula Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta seluruh anggota DPRK Banda Aceh.
Menurut Arief, DPKP perlu berperan lebih aktif dalam mendukung program pemerintah pusat di bidang ketahanan pangan. Potensi sektor kelautan di Banda Aceh, kata dia, juga perlu terus dikembangkan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung aktivitas dan kesejahteraan nelayan.
“Kami minta saudari Wali Kota terus berupaya melobi kementerian terkait agar program pembangunan Kampung Nelayan dapat terwujud di Kota Banda Aceh,” ujar Arief.
Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah kota mengarahkan belanja daerah kepada program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Prioritas itu mencakup pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, pengendalian banjir, kebersihan kota, pemberdayaan UMKM, ekonomi syariah, dan penciptaan lapangan kerja.
Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra menyatakan dukungan terhadap pengembangan UMKM dan pasar rakyat. Fraksi itu juga mendorong percepatan implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen untuk memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.
Namun, Gerindra menilai dukungan anggaran pada 2025 untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) masih kurang. Fraksi tersebut meminta Wali Kota melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan terus mendorong agar seluruh gampong di Banda Aceh dapat mendirikan gerai Koperasi Merah Putih yang anggarannya telah disiapkan pemerintah pusat.
“Kami menyadari tidak setiap desa memiliki lahan yang cukup sesuai persyaratan untuk membangun KDMP. Namun, kami minta Wali Kota dapat mencari solusi dengan melakukan koordinasi ke kementerian terkait agar ada solusi bagaimana caranya setiap gampong bisa memiliki gerai KDMP,” kata Arief.
Ia juga mengusulkan agar pasar-pasar yang selama ini terbengkalai dapat dimanfaatkan sebagai gerai KDMP.
Selain persoalan ketahanan pangan dan koperasi, Fraksi Gerindra menyoroti kualitas pekerjaan fisik pemerintah daerah. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diminta memperketat pengawasan terhadap pekerjaan yang dilaksanakan rekanan agar kualitas bangunan sesuai dengan standar mutu dalam kontrak.
“Hasil temuan kami pada pekerjaan Tahun Anggaran 2025 masih ada yang mutunya sangat rendah. Kami berharap pekerjaan yang baru selesai jangan sampai dianggarkan lagi untuk biaya perbaikan di tahun selanjutnya,” ujar Arief.
Fraksi Gerindra mengapresiasi Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah menyampaikan dokumen pertanggungjawaban APBK Tahun Anggaran 2025, termasuk penjelasan atas berbagai usul, saran, dan pandangan DPRK selama proses pembahasan.
Menurut fraksi tersebut, penyampaian dokumen dan penjelasan itu menunjukkan adanya komitmen membangun komunikasi serta sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Setelah mempertimbangkan hasil pembahasan, penjelasan Pemerintah Kota Banda Aceh, serta berbagai masukan selama proses pembahasan, Fraksi Partai Gerindra DPRK Banda Aceh menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Qanun Kota Banda Aceh.
Persetujuan itu disertai catatan agar seluruh rekomendasi DPRK menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Banda Aceh dalam pelaksanaan APBK pada tahun-tahun mendatang, terutama dalam memastikan anggaran benar-benar diarahkan pada program yang memberi dampak langsung bagi masyarakat. [adv]













