BERITAACEH, Banda Aceh | Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mensenggol terkait pertumbuhan Ekonomi Aceh tahun 2023 tumbuh sebesar 4,23 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan capaian tahun 2022 yang mengalami pertumbuhan sebesar 4,21 persen dengan migas, sementara tanpa migas tumbuh sebesar 3,80 persen.
Namun pertumbuhan ini tidak membuat kita gembira karna bila dibandingkan dengan Ekonomi Nasional yang tumbuh sebesar 5.04 Persen, dan Ekonomi Sumatera tumbuh sebesar 4.59 persen, Aceh masih jadi Provinsi dengan pertumbuhan Ekonomi terkecil di Sumatra dan masih dibawah pertumbuhan Ekonomi Nasional.
“Fraksi Partai Gerindra meminta pada Pj. Gubernur Aceh untuk lebih serius dan sungguh-sungguh dalam upaya meningkatkan pertumbuhan Ekonomi Aceh, sehingga Ekonomi Aceh dapat tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi nasional dan tidak menjadi Provinsi terkecil pertumbuhan ekonominya di Sumatera,” kata Edi Asaruddin, pada Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2024, dalam rangka pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023, di ruang Serbaguna DPRA, Selasa (16/7/2024).
Edi Asaruddin menguraikan, realisasi rasio Gini Aceh mengalami penurunan menjadi sebesar 0,296 pada Maret 2023 dari sebesar 0,311 pada Maret 2022. Berdasarkan daerah, rasio Gini pada perkotaan pada Maret 2023 sebesar 0,318, sedangkan pada perdesaan sebesar 0,265. Terjadi penurunan rasio di perkotaan dan perdesaan pada periode Maret 2023 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dalam kaitan ini Gini rasio Aceh juga masih menduduki posisi ketiga di Sumatera. Sedangkan secara nasional, Gini rasio Aceh berada dibawah Gini rasio Nasional sebesar 0.388.
“Fraksi Partai Gerindra berpendapat bahwa upaya-upaya untuk peningkatan Gini rasio Aceh yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh belum dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan optimal,” jelasnya.
Sementara maraknya pertumbuhan pertambangan di Aceh baik legal maupun yang illegal, dimana pertambangan-pertambangan tersebut belum dirasakan manfaatnya oleh rakyat, juga belum berdampak pada peningkatan PAA, bahkan kami sering mendapat laporan dari masyarakat bahwa tambang-tambang tersebut merusak lingkungan seperti, lahan pertanian, perkebunan, pemukiman penduduk, malah ada yang menimbulkan korban jiwa. Untuk mengantisipasi dampak negative dari usaha-usaha tambang tersebut.
“Fraksi Partai Gerindra berpendapat bahwa perlu di lakukan evaluasi menyeluruh terhadap tambang-tambang tersebut baik tambang legal maupun illegal dan mendorong tim Evaluasi ijin usaha pertambangan mineral dan batu bara dalam wilayah Aceh untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan serius serta melaporkan hasil kerja secepatnya kepada Pj Gubernur Aceh dan tembusan nya di sampaikan kepada DPR Aceh,” ungkap.
Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi Pemerintah Aceh yang telah membangun Rumah Sakit Regional di beberapa daerah untuk mengantisipasi membludak nya pasien di Rumah sakit Zainal Abidin dan untuk melakukan pelayanan lebih cepat terhadap pasien-pasien di daerah yang memerlukan penanganan medis. Namun yang sangat disayangkan, sampai saat ini belum ada satupun rumah sakit Regional yang fungsional.
“Untuk itu Fraksi Partai Gerindra berpendapat bahwa Pemerintah Aceh harus membuat skala prioritas dalam penyelesaian rumah sakit regional,” paparnya.
Kemudia, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 22.A/LHP/XVII.BAC/05/2024 tanggal 22 Mei 2024 bahwa pada masa kerajaan Aceh yang dipimpin oleh Sultan Iskandar Muda, saat itu Lapangan Blang Padang merupakan areal persawahan rakyat, lalu Sultan mengambil alih dengan membeli lokasi persawahan tersebut, setelah itu Sultan mewakafkannya kepada Masjid Raya Baiturrahman.
Tanah lapangan Blang Padang juga berfungsi sebagai alun-alun Keraton dan sebagian digunakan untuk sawah (Umong Sara) yang hasilnya berupa padi dan kelapa diserahkan ke Masjid Raya untuk membiayai pemeliharaan masjid, insentif imam serta bilal.
Tanah Blang Padang merupakan salah satu warisan Kerajaan Aceh, yang kemudian sejak Indonesia Merdeka tanah tersebut menjadi aset Pemerintah Aceh. Pemerintah Aceh harus menyelesaikan,” harapnya Edi Asaruddin. [Parlementarial]
















