BANDA ACEH — Fraksi Gabungan Golkar, PKB dan PPP DPRK Banda Aceh mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum produktif. Fraksi menilai sejumlah aset mulai dimanfaatkan melalui berbagai skema kerja sama sehingga berpotensi memberikan nilai tambah bagi daerah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi Golkar–PKB–PPP, Faisal Ridha, saat membacakan pandangan akhir fraksi dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat, 24 Juli 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, didampingi Wakil Ketua Daniel Abdul Wahab dan Musriadi. Rapat turut dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota DPRK Banda Aceh.
Meski mengapresiasi langkah tersebut, Fraksi Golkar, PKB, PPP, mengingatkan agar setiap pemanfaatan aset dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Pemanfaatan aset, kata fraksi, harus mampu memberikan nilai tambah bagi daerah tanpa mengurangi penguasaan pemerintah terhadap aset strategis.
Inventarisasi, penataan administrasi, dan penyelesaian legalitas aset juga dinilai perlu dipercepat. Langkah tersebut penting agar seluruh aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal sekaligus terhindar dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan.
Fraksi Golkar–PKB–PPP juga menyambut baik komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh meningkatkan kualitas belanja daerah yang berorientasi pada hasil dan kepentingan masyarakat. Pengalokasian anggaran, menurut fraksi, perlu lebih fokus pada penyelesaian persoalan strategis, mulai dari pelayanan dasar, penanggulangan banjir, kebersihan kota, penguatan UMKM dan ekonomi syariah, hingga peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan serta percepatan transformasi digital pelayanan publik.
“Untuk itu, evaluasi terhadap capaian indikator kinerja dalam RPJMD perlu dilakukan secara berkala agar setiap program benar-benar menghasilkan manfaat yang terukur,” ujar Faisal.
Dorong Penguatan PAD
Dalam hal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor hotel dan restoran, Fraksi Golkar–PKB–PPP memahami pertimbangan Pemerintah Kota dalam menetapkan target pajak hotel dengan memperhatikan kondisi perekonomian dan kebijakan efisiensi pemerintah.
Namun, fraksi menilai optimalisasi PAD tidak cukup hanya dilakukan melalui penyesuaian target. Pemerintah Kota juga perlu memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat pengawasan, dan memanfaatkan sistem digital dalam pengelolaan perpajakan daerah.
Fraksi mengapresiasi peningkatan target pajak restoran. Target tersebut diharapkan diikuti strategi yang terukur agar dapat direalisasikan secara optimal tanpa menghambat pertumbuhan dunia usaha.
Selain itu, Fraksi Golkar–PKB–PPP menyambut baik komitmen Pemerintah Kota dalam mengoptimalkan aset daerah, termasuk pemanfaatan pasar yang belum optimal sebagai Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Fraksi juga mendukung penguatan pembinaan UMKM, pengembangan ekonomi syariah, serta optimalisasi sektor pariwisata sebagai sumber PAD.
Meski demikian, seluruh program tersebut diminta memiliki indikator kinerja yang jelas, target terukur, dan evaluasi berkala. Dengan demikian, kebijakan yang dijalankan tidak berhenti pada pelaksanaan program, tetapi dapat dibuktikan dampaknya terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dan kemandirian fiskal daerah.
Infrastruktur Ekonomi dan Penataan Kota
Terhadap pembangunan infrastruktur ekonomi, Fraksi Golkar–PKB–PPP mendukung langkah Pemerintah Kota terkait pengoperasian cold storage, penyempurnaan Banda Aceh Academy, pengembangan destinasi wisata, serta peningkatan investasi melalui percepatan sinkronisasi RDTR dan sistem OSS.
“Namun, percepatan penyelesaian seluruh hambatan administrasi dan teknis harus menjadi prioritas agar fasilitas yang telah dibangun dapat segera dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Faisal.
Fraksi juga mengapresiasi perhatian Pemerintah Kota terhadap penataan kota, antara lain melalui penertiban bangunan liar, pedagang kaki lima, reklame, jaringan utilitas, menara telekomunikasi, kawasan taman, ruang terbuka hijau, serta peningkatan kualitas drainase dan infrastruktur jalan.
Kebijakan penataan kota diharapkan dilaksanakan secara konsisten, humanis, dan berkeadilan dengan tetap mengedepankan kepastian hukum serta kepentingan masyarakat luas. Dengan pengelolaan aset yang lebih tertib, belanja daerah yang berorientasi hasil, dan penguatan sumber-sumber PAD, Fraksi Golkar–PKB–PPP berharap kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh dapat semakin berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. [adv]













