Advertorial

Fraksi PAN Minta Insentif Investasi Diprioritaskan untuk Sektor Penunjang Pembangunan Banda Aceh

A755177E-7E8B-4230-923A-835C238B0764-2048×1362
Ukuran Font
A A 100%

BANDA ACEH – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRK Banda Aceh meminta agar pemberian insentif investasi diprioritaskan pada sektor-sektor yang mendukung misi pembangunan Kota Banda Aceh, seperti penguatan UMKM, pengembangan ekonomi kreatif, pariwisata halal, teknologi digital, serta usaha berbasis syariah dan ramah lingkungan.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRK Banda Aceh, Aulia Afridzal, saat membacakan pandangan umum Fraksi PAN terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRK Banda Aceh, Kamis (9/10/2025).

Menurut Fraksi PAN, pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan dari investasi harus berjalan seiring dengan keberlanjutan sosial dan pelestarian lingkungan.

Fraksi PAN menyambut baik hadirnya rancangan qanun ini, karena dinilai sebagai instrumen penting dalam memperkuat iklim investasi daerah dan meningkatkan daya saing Kota Banda Aceh.

“Kehadiran qanun ini juga harus selaras dengan visi Banda Aceh sebagai Kota Kolaborasi yang melibatkan semua elemen masyarakat,” ujar Aulia Afridzal.

Fraksi PAN menilai bahwa semangat Kota Kolaborasi berarti setiap kebijakan pembangunan, termasuk penanaman modal, harus dibangun melalui kerja sama antara pemerintah, legislatif, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan media.

“Insentif yang diberikan kepada investor jangan semata-mata dilihat sebagai fasilitas ekonomi, melainkan sebagai ruang kolaborasi yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat Banda Aceh,” tambahnya.

Fraksi PAN juga menekankan pentingnya keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal. UMKM dan koperasi, kata Aulia, harus dilibatkan dalam ekosistem investasi agar tidak terpinggirkan oleh kehadiran investor besar.

Untuk itu, Fraksi PAN mendorong agar dalam qanun tersebut diatur kewajiban bagi investor besar untuk bermitra dengan pengusaha lokal, sehingga tercipta hubungan saling menguatkan dalam semangat kolaboratif.

Di sisi lain, Fraksi PAN menilai bahwa pemberian insentif harus diikuti dengan kewajiban sosial bagi investor.

Setiap investor yang menerima fasilitas perlu diwajibkan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal.

Fraksi PAN meyakini, kebijakan ini akan memperkuat kehadiran investasi yang inklusif, berkeadilan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Banda Aceh. [Parlementaria]