Advertorial

Fraksi PAN: Perubahan APBK Banda Aceh Harus Wujudkan Semangat Kolaborasi dan Keberpihakan pada Masyarakat

8
Ukuran Font
A A 100%

BANDA ACEH — Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRK Banda Aceh, Zidan Al Hafidh, menegaskan bahwa Rancangan Qanun (Raqan) tentang Perubahan APBK 2025 harus tetap berpijak pada visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh, yakni menjadikan Banda Aceh sebagai Kota Kolaborasi yang maju, inklusif, dan partisipatif.

Hal ini disampaikan Zidan dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh, Rabu (3/9/2025), saat menyampaikan pandangan akhir Fraksi PAN.

“Fraksi PAN mengingatkan agar semangat kolaborasi ini tidak sekadar menjadi jargon, tapi benar-benar tercermin dalam program dan kebijakan belanja daerah,” ujar Zidan.

Ia menekankan bahwa program-program dalam Perubahan APBK perlu menggambarkan kolaborasi aktif antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat.

Dorong Peningkatan PAD Tanpa Membebani Masyarakat Kecil

Zidan menyampaikan, struktur pendapatan Kota Banda Aceh saat ini masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, Fraksi PAN mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui strategi intensifikasi pajak dan retribusi yang adil, optimalisasi aset daerah, serta memperluas kerja sama dengan pihak swasta.

“Namun peningkatan PAD tidak boleh membebani masyarakat kecil. Pajak dan retribusi harus berlandaskan prinsip keadilan dan pelayanan publik yang optimal,” tegasnya.

Prioritaskan Belanja untuk Layanan Publik dan Ekonomi Masyarakat

Fraksi PAN menilai, belanja daerah dalam Perubahan APBK 2025 harus digunakan secara efektif dan efisien, dengan fokus pada, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pelayanan administrasi publik yang lebih baik, pemberdayaan UMKM dan sektor informal, Perbaikan infrastruktur dasar, seperti jalan lingkungan, drainase, dan penerangan

Selain itu, Zidan juga menyoroti kondisi sosial-ekonomi masyarakat di tengah tantangan global yang masih berat. Oleh karena itu, Fraksi PAN meminta agar bantuan sosial, beasiswa, dan program kesehatan tidak mengalami pengurangan anggaran.

“Program penanggulangan kemiskinan harus benar-benar tepat sasaran dan transparan dalam pendistribusiannya,” ujarnya.

Dorong Keterbukaan dan Partisipasi Publik dalam Perubahan APBK

Fraksi PAN menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam seluruh proses penganggaran daerah. Zidan meminta agar perubahan APBK tidak hanya menjadi kewenangan eksekutif, melainkan juga melibatkan partisipasi rakyat melalui forum seperti Musrenbang, rapat gampong, maupun konsultasi publik.

“Keputusan anggaran yang melibatkan rakyat akan memiliki legitimasi sosial dan politik yang kuat. Ini adalah esensi dari semangat kolaborasi yang selama ini digaungkan,” pungkasnya. [Parlementaria]