BANDA ACEH – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRK Banda Aceh mendorong adanya mekanisme pengawasan yang jelas, independen, dan terukur terhadap kebijakan pemberian insentif investasi, agar pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Tgk. Tanurman saat membacakan pandangan umum Fraksi PKS terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRK Banda Aceh, Kamis (9/10/2025).
Dalam pandangan fraksi, Tgk. Tanurman menyebut pertumbuhan investasi memiliki efek berganda (multiplier effect) yang signifikan, karena dapat meningkatkan aktivitas ekonomi lokal, memperluas lapangan kerja, serta menekan angka pengangguran.
Selain itu, berkembangnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang didukung arus investasi diyakini akan memperkuat daya saing ekonomi daerah.
Secara sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercermin dari bertambahnya akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya. Pemerintah daerah pun diuntungkan melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
“Fraksi PKS mengharapkan adanya mekanisme pengawasan yang jelas, independen, dan terukur terhadap pemberian insentif agar tepat sasaran,” ujar Tgk. Tanurman.
Fraksi PKS juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi untuk penyempurnaan rancangan qanun tersebut, di antaranya:
Kepastian Hukum dan Transparansi
Fraksi PKS mendorong penerapan prinsip kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pelaksanaan pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.
Penyederhanaan dan Percepatan Perizinan
Pemerintah Kota diminta mempercepat proses perizinan melalui digitalisasi layanan dan koordinasi lintas perangkat daerah, agar proses investasi berjalan lebih efektif.
Penetapan Sektor Prioritas dan Sasaran Investor
Fraksi PKS menekankan pentingnya penetapan sektor unggulan dan target investor yang berhak menerima insentif, sehingga manfaat kebijakan dapat dirasakan oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemberdayaan Penyandang Disabilitas
Fraksi PKS mengusulkan agar pelaku UMKM penyandang disabilitas mendapat perhatian dan kemudahan dalam akses permodalan serta pengembangan usaha agar dapat mandiri secara ekonomi.
Dukungan terhadap Pengusaha Lokal dan UMKM
Fraksi PKS menekankan pentingnya kolaborasi antara investor dan pelaku usaha lokal, serta memperkuat kemitraan antara perusahaan besar dan UMKM, agar pengusaha lokal dapat menjadi tuan rumah di daerah sendiri.
Fraksi PKS berharap seluruh masukan ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan, sehingga kebijakan insentif dan kemudahan penanaman modal benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banda Aceh. [Parlementaria]
















