Banda Aceh – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan kunjungan kerja ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 dan 2 milik PLN Nusantara Power di Kabupaten Nagan Raya pada, Jum,at, 16 Mei 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kontribusi PLTU terhadap Pendapatan Asli Aceh (PAA) dan mendorong peningkatan peran serta pengusaha lokal dalam aktivitas operasional pembangkit.
Anggota Komisi III, Hasballah, menegaskan bahwa keberadaan PLTU harus mampu menciptakan dampak ekonomi berlapis bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal.
“PLTU harus mengoptimalkan keterlibatan pengusaha lokal mulai dari hulu ke hilir,” ujar Hasballah.
Ia menambahkan bahwa pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan batu bara untuk operasional PLTU idealnya juga diambil dari wilayah sekitar seperti Nagan Raya atau Meulaboh untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Hasballah menekankan bahwa pelibatan masyarakat dan pengusaha Aceh harus menjadi prioritas dalam setiap kegiatan yang dijalankan oleh PLTU.
“Kita ingin ada pemerataan ekonomi. Jangan sampai kehadiran PLTU hanya memberi manfaat ke luar daerah, sementara masyarakat sekitar tidak merasakan dampaknya,” tegas Hasballah. [Parlementaria]
















