Banda Aceh – Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh, Hj. Efiaty Z, A.Md, secara resmi membuka Seminar Ilmu Faraidh bagi masyarakat Kecamatan Syiah Kuala. Kegiatan tersebut digelar di Aula Gedung Telkomdik, Lampineung, Rabu (8/10/2025), dan dijadwalkan berlangsung selama empat hari ke depan.
Dalam sambutannya, Hj. Efiaty menyampaikan pentingnya seminar ini sebagai upaya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap ilmu Faraidh atau pembagian warisan sesuai syariat Islam. Ia berharap, pelatihan ini dapat memperkuat kapasitas masyarakat dalam menyikapi persoalan warisan agar tidak menimbulkan konflik di tengah-tengah keluarga maupun lingkungan sosial.
“Semoga peserta dapat mengikuti materi dengan sungguh-sungguh, membuka ruang diskusi secara terbuka terhadap berbagai persoalan, khususnya yang sering terjadi di lapangan. Harapannya, peserta nantinya bisa menjadi penengah saat terjadi perbedaan pendapat terkait warisan,” ujar Efiaty.
Selain itu, Efiaty juga berpesan agar para peserta mampu menjadi agen perdamaian di masyarakat, khususnya dalam menjaga nilai-nilai persatuan dan kesatuan serta merawat silaturahmi antar sesama.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Syariat Islam Dinas Syariat Islam Banda Aceh, Bakhtiar, S.Ag., M.H., dalam laporannya menjelaskan bahwa seminar ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman masyarakat tentang hukum waris dalam Islam, guna meminimalisasi potensi sengketa yang kerap muncul akibat kurangnya pengetahuan tentang pembagian harta waris.
“Persoalan harta warisan ini sangat rentan menimbulkan konflik, khususnya di tingkat gampong. Karena itu, kegiatan ini penting untuk membekali masyarakat agar lebih memahami aturan-aturan syariat terkait warisan,” katanya.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 250 peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat Kecamatan Syiah Kuala.
















