Advertorial

Ini Hasil Penyampaian Rekomendasi DPRA Terkait LKPJ 2024

1
Ukuran Font
A A 100%

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menghadiri rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRA terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun 2024 di Gedung Utama DPRA pada, Senin, 26 Mei 2025. Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah.

Dalam kesempatan itu, Wagub Aceh juga mendengarkan aspirasi yang disampaikan sejumlah anggota DPRA terkait masalah sengketa kepemilikan pulau, pungutan liar rumah duafa, pelanggaran perusahaan, dan infrastruktur.

Fadhlullah menegaskan siap menindaklanjuti sejumlah laporan masalah yang disampaikan Anggota DPRA.

“Kami akan segera menindaklanjuti pungutan liar yang terjadi dalam program rumah layak huni untuk kaum duafa,” kata Fadhlullah. Wagub juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyurati sejumlah perusahaan yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat sekitar.

“Perusahaan yang beroperasi di Aceh yang melanggar aturan akan kami eksekusi,” pungkas Wagub.

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Senin, 26 Mei 2025 pukul 14.00 WIB dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRA terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024 di Gedung Utama DPRA.

Rapat dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basrah, S.Pd., M.M., dan dihadiri Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Wakil Gubernur Aceh, unsur Forkopimda, dan para Anggota Dewan. Dalam sambutannya, Pimpinan DPRA menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mewajibkan DPRD memberikan rekomendasi atas LKPJ paling lambat 30 hari setelah diterima.

Rekomendasi DPRA yang dibacakan oleh Ketua Pansus LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024, Tgk. H. Anwar Ramil, S.Pd, M.M mencakup sejumlah evaluasi strategis dan catatan penting untuk perbaikan kinerja Pemerintah Aceh ke depan, baik dari sisi perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan. [Parlementarial}