BANDA ACEH – Peredaran dan penyalahgunaan narkoba dinilai telah memberi dampak luas terhadap kehidupan masyarakat Banda Aceh. Selain merusak ketahanan keluarga, narkoba juga disebut berkaitan dengan meningkatnya tindak kriminalitas yang melibatkan kalangan usia muda.
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, mendorong seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba di Kota Banda Aceh.
Hal itu disampaikan Irwansyah di sela-sela kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Banda Aceh, Rabu (29/7/2026).
Menurut Irwansyah, persoalan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum atau pemerintah. Keluarga, masyarakat dan pemerintah gampong memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan sejak dini.
“Dampak penyalahgunaan narkoba sangat besar, mulai dari rusaknya keutuhan rumah tangga hingga meningkatnya angka kriminalitas di Banda Aceh ini,” ujar politisi PKS tersebut.
Ia mengatakan salah satu pola yang perlu diwaspadai adalah pemberian narkoba secara gratis kepada calon pengguna. Setelah muncul ketergantungan, pengguna kemudian terdorong untuk membeli narkoba dan mencari uang dengan berbagai cara.
“Akhirnya, para pengguna akan berupaya mencari uang untuk membeli barang tersebut. Apa pun akan dilakukan, termasuk melakukan tindak kriminal,” ujar Irwansyah.
Anak Muda Menjadi Perhatian
Irwansyah menyayangkan sejumlah kasus yang terungkap melibatkan anak muda. Menurut dia, kelompok tersebut seharusnya sedang berada pada fase membangun masa depan, bukan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maupun tindak kriminal.
“Fenomena kriminalitas yang mulai marak di Kota Banda Aceh saat ini bisa jadi dipicu oleh pengguna narkoba. Rata-rata kita melihat pelakunya masih berusia muda,” sebutnya.
Ia menyoroti sejumlah kasus pencurian yang terjadi di Banda Aceh dengan sasaran barang yang relatif sederhana, mulai dari celengan masjid, meteran PDAM hingga mesin pompa air.
Menurut Irwansyah, persoalan tersebut perlu dilihat secara lebih luas karena tindak kriminal dapat dipengaruhi berbagai faktor. Ia menyebut narkoba dan judi online sebagai dua persoalan yang perlu mendapat perhatian serius, terutama karena menyasar kelompok usia muda.
Untuk mencegah persoalan tersebut berkembang, Irwansyah menilai keluarga harus menjadi benteng pertama dalam membentuk perilaku dan karakter anak. Komunikasi antara orang tua dan anak juga perlu diperkuat agar perubahan perilaku dapat diketahui lebih dini.
Gampong Diminta Perkuat Pengawasan
Selain keluarga, Irwansyah mendorong pemerintah gampong lebih aktif melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat, khususnya anak muda.
“Begitu juga peran gampong harus sangat aktif. Ketika ada kumpul-kumpul anak muda sampai larut malam, ini perlu diawasi,” ujarnya.
Ia menilai pengawasan di tingkat gampong penting karena perangkat gampong dan masyarakat berada paling dekat dengan lingkungan tempat tinggal warga. Dengan deteksi dini dan komunikasi yang baik, potensi penyalahgunaan narkoba diharapkan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Irwansyah mengutip data Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyebut terdapat 116 kasus peredaran narkoba di Banda Aceh sepanjang 2025. Menurutnya, angka tersebut baru menggambarkan kasus peredaran yang terungkap, sementara jumlah pengguna belum dapat diketahui hanya dari data tersebut.
“Itu hanyalah angka peredaran, lalu berapa jumlah penggunanya? Makanya masyarakat harus ada gerakan bersama untuk melawan ini agar generasi muda kita selamat,” ujarnya.
Ia menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat. Upaya tersebut tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga harus diperkuat dengan pencegahan, edukasi, pengawasan keluarga serta peran aktif gampong.
“Narkoba ini musuh kita bersama yang harus kita berantas sampai ke akar-akarnya,” tutup Irwansyah. [adv]













