Banda Aceh – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Anggota DPRK Banda Aceh, Ismawardi, meminta Pemerintah Kota Banda Aceh segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Sabtu, (14/3).
Ia menilai, pencairan THR tepat waktu tidak hanya penting bagi kesejahteraan ASN, tetapi juga memiliki dampak langsung terhadap perputaran ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan sektor perdagangan menjelang hari raya.
“THR ini sangat dinantikan oleh para ASN, baik PNS maupun PPPK. Kami berharap Pemko Banda Aceh dapat segera mencairkannya agar pegawai bisa mempersiapkan kebutuhan Lebaran bersama keluarga,” ujar Ismawardi.
Berdasarkan data, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh mencapai 3.577 orang, sementara PPPK berjumlah 2.223 orang. Dengan demikian, total penerima THR di lingkungan Pemko Banda Aceh mencapai sekitar 5.832 aparatur.
Ismawardi menekankan bahwa percepatan pencairan THR akan memberikan efek ganda bagi perekonomian daerah. Selain membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga menjelang Lebaran, dana THR juga akan mendorong peningkatan konsumsi masyarakat.
“Perputaran uang dari THR ini akan sangat membantu menggerakkan ekonomi lokal. Pedagang kecil, pasar tradisional, hingga pelaku UMKM akan merasakan dampaknya,” jelasnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Banda Aceh dapat memastikan proses pencairan dilakukan tepat waktu dan tanpa kendala administratif, sehingga hak para ASN dapat diterima sebelum puncak perayaan Idulfitri.
“Yang terpenting adalah ketepatan waktu. Karena ini menyangkut hak pegawai sekaligus momentum penting bagi perputaran ekonomi masyarakat,” pungkasnya. [adv]
















