Advertorial

JKA Disebut Marwah Rakyat Aceh, DPRK Banda Aceh Ingatkan Jangan Dikurangi Meski Dana Otsus Menyusut

3
Ukuran Font
A A 100%

Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) merupakan simbol marwah dan keberpihakan pemerintah terhadap seluruh rakyat Aceh. Karena itu, ia meminta agar program tersebut tidak dikurangi, meskipun terjadi penurunan Dana Otonomi Khusus (Otsus),Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, JKA bukan sekadar program layanan kesehatan, tetapi telah menjadi jaring pengaman sosial yang sangat vital bagi masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu.

“JKA adalah marwah rakyat Aceh. Ini bukan hanya program, tapi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan. Jangan sampai disunat hanya karena alasan berkurangnya dana Otsus,” ujarnya di Banda Aceh.

Ia menilai, penurunan dana Otsus memang menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah. Namun demikian, kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi kualitas maupun cakupan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Sebaliknya, pemerintah diminta untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mencari sumber pembiayaan alternatif, serta melakukan efisiensi anggaran di sektor lain tanpa mengorbankan program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar rakyat.

“Kalau ada penyesuaian anggaran, jangan sektor kesehatan yang dikorbankan. Justru layanan seperti JKA harus tetap diperkuat karena ini menyangkut keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa JKA selama ini telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat Aceh, mulai dari akses layanan kesehatan gratis hingga perlindungan finansial bagi keluarga yang menghadapi risiko penyakit.

Karena itu, keberlanjutan program ini harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan anggaran pemerintah daerah.

Selain itu, ia mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan JKA agar program tersebut tetap berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.

“Perbaikan tata kelola penting dilakukan, tapi jangan sampai mengurangi hak masyarakat. Yang perlu dibenahi adalah sistemnya, bukan manfaatnya,” tambahnya.

Di sisi lain, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan program JKA, termasuk dengan memanfaatkan layanan secara bijak dan sesuai kebutuhan.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci agar program unggulan tersebut tetap bertahan di tengah keterbatasan fiskal.

“JKA harus tetap menjadi kebanggaan Aceh. Ini adalah wujud komitmen daerah dalam melindungi rakyatnya, terutama di saat kondisi ekonomi tidak menentu,” pungkasnya. [adv]