Advertorial

Ketua Banleg DPRK Banda Aceh Dua Rancangan Qanun Sudah Rampung Hanya di RPDU

20210605-20210122-capturetatimutia
Ukuran Font
A A 100%

BERITAACEH, Banda Aceh | Ketua Badan Legislasi (Banleg), Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Tati Meutia Asmara menegaskan, rancangan draf kedua Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pembangunan Kepemudaan dan tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, telah selesai.

“Dalam waktu dekat akan diadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU),” katanya, Senin, 22 April 2024, disela-sela Paripurna Hut Kota Banda Aceh ke 819.

Dia menyebutkkan, dari sebilan usulan Raqun yang telah rampun hanya hanya dua Raqan. Sementara sisa lainya dalam porses tahapan pembahasan di Banleg.

“Sisanya lainnya masih tahapan uji materi dan penyusunan Draf. Diperkirakan  Raqan tentang Pembangunan Kepemudaan dan tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, diperkirakan bulan Mei akan di Paripurnakan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Banleg), Tati Meutia Asmara, menyebutkan, ada sembilan rancangan qanun (ragan) prioritas yang masuk dalam Prolek Banda Aceh tahun 2024. Ragan tersebut terdiri atas empat ragan inisiatif DPRK Banda Aceh, yakni Ragan tentang Pelestarian Warisan Budaya tak benda, Raqan tentang Pembangunan Kepemudaan, Ragan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, dan Raqan tentang Sistem Pendidikan Tahfiz Qur’an.

Sementara lima Ragan hasil usulan Pemerintah Kota Banda Aceh, yakni Ragan tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik; Ragan tentang Perubahan atas Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banda Aceh, Ragan tentang Pertanggungjawaban APBK Banda Aceh Tahun 2023, Ragan tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun 2024, dan Ragan tentang APBK Banda Aceh Tahun 2025.

“Kami berharap rancangan-rancangan qanun ini dapat tuntas sebelum berakhirnya masa bakti DPRK Banda Aceh pada September 2024 nanti,” katanya.

Politisi PKS in juga berharap kepada legislatif dan eksekutif agar dapat memprioritaskan pembahasan ragan yang masuk Prolek Tahun 2024.

“Sehingga diharapkan penyelesaian produk hukum daerah tuntas seluruhnya sesuai dengan target kinerja bidang legislasi,” pungkasnya. [Advertorial].