Advertorial

Komisi V DPRA Aceh Kawal Keberpihakan Pemerintah pada Buruh

99
Ukuran Font
A A 100%

Banda Aceh – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rijaluddin, berkomitmen untuk mengawal dan memastikan Pemerintah Aceh menjalankan kebijakan yang berpihak pada para buruh dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, Kamis, (01/05/2025).

Rijaluddin menyoroti perlindungan terhadap hak-hak pekerja, termasuk kebebasan dalam membentuk serikat pekerja.

“Kami akan menindak perusahaan yang mengabaikan hak-hak tersebut,” tegasnya.

Terkait isu penahanan ijazah oleh perusahaan, Rijaluddin mengatakan praktik tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, ia membuka kemungkinan adanya bentuk kesepakatan lain yang perlu dikaji lebih dalam.

Rijaluddin menilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh saat ini sudah cukup layak. Namun, ia meminta perusahaan tidak membayar di bawah standar yang ditetapkan.

“Kami pastikan tidak ada perusahaan formal yang membayar di bawah UMP,” tegasnya.

Rijaluddin juga mendorong Gubernur Aceh untuk menganggarkan program pelatihan tenaga kerja untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dan membuka lapangan kerja.

“Kita harus buka lapangan kerja dan menarik investasi,” pungkasnya. [Parlementaria]