Advertorial

Mualem dan Fadhlullah serta Forkopimda Aceh Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

5
Ukuran Font
A A 100%

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE beserta para Forkopimda Aceh serta para Bupati Walikota se Aceh mengikuti Rakornas Pemerintah Pusat & Daerah Tahun 2026 di Sentul, 2 Februari 2026

Bogor – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), bersama Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2).

Rakornas bertema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas Tahun 2045” ini dihadiri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, para menteri Kabinet Merah Putih, seluruh kepala dan wakil kepala daerah, serta jajaran Forkopimda se-Indonesia.

Kehadiran Mualem dan Fadhlullah menunjukkan komitmen Pemerintah Aceh dan Forkopimda Aceh untuk memperkuat sinergi dan keselarasan kebijakan dengan pemerintah pusat dalam mendukung pelaksanaan program prioritas nasional di Provinsi Aceh.

Dalam taklimatnya, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan jajaran pemerintahan, baik pusat maupun daerah, agar selalu waspada terhadap tantangan global yang terus berkembang. Presiden menekankan pentingnya kesiapsiagaan, kerja sama, dan persatuan untuk menjaga stabilitas nasional sekaligus mempercepat pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Presiden juga menegaskan bahwa Program MBG akan terus digalakkan, dan segera akan diluncurkan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Ia mendorong kepala daerah dan wakil kepala daerah menggerakkan seluruh elemen masyarakat, termasuk ASN dan pelajar, untuk rutin membersihkan sampah di lingkungan sekolah, tempat wisata, dan tempat kerja.

“Sampah itu bencana, sampah itu penyakit. Kita harus menyatakan perang terhadap sampah,” tegasnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Rakornas ini merupakan arahan langsung Presiden untuk menyamakan langkah dan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, agar agenda pembangunan nasional berjalan selaras dan berkesinambungan.

Melalui Rakornas, diharapkan terbangun kesamaan visi dan langkah nyata antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk Pemerintah Aceh, dalam memperkuat pelaksanaan program prioritas nasional serta pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi masyarakat Aceh. [adv].