BANDA ACEH – Wacana penguatan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai lokomotif ekonomi kerakyatan mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad, Selasa (24/2/2026).
Ia menilai, gagasan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) untuk menghentikan ekspansi minimarket apabila Kopdes telah berjalan optimal merupakan langkah strategis yang perlu diterjemahkan dalam kebijakan daerah.
Musriadi menyebut, dominasi ritel modern saat ini tidak bisa dipandang sebagai fenomena biasa. Ekspansi yang masif hingga ke tingkat kecamatan dan gampong telah mengubah lanskap ekonomi lokal.
Jika tidak diatur dengan tegas, menurutnya, koperasi desa akan kesulitan berkembang karena harus berhadapan langsung dengan jaringan usaha bermodal besar dan sistem distribusi yang mapan.
“Ketika Kopdes Merah Putih dibentuk untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa, maka negara juga harus memastikan ruang tumbuhnya. Tidak adil jika koperasi rakyat dibiarkan bersaing bebas dengan jaringan ritel nasional yang kekuatan modal dan manajemennya jauh lebih besar,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa Kopdes Merah Putih dirancang bukan sekadar sebagai tempat jual beli kebutuhan pokok, melainkan sebagai pusat aktivitas ekonomi gampong, mulai dari distribusi sembako, pemasaran produk UMKM lokal, hingga penguatan rantai pasok hasil produksi masyarakat. Karena itu, keberadaannya harus diproteksi melalui regulasi yang berpihak.
Musriadi juga menyoroti pertumbuhan pesat dua jaringan ritel terbesar di Indonesia, yakni Alfamart dan Indomaret. Berdasarkan data terbaru, jumlah gerai keduanya telah mencapai puluhan ribu unit yang tersebar di seluruh Indonesia.
Ekspansi tersebut, menurutnya, menunjukkan betapa kuatnya penetrasi ritel modern hingga ke wilayah-wilayah yang sebelumnya menjadi ruang ekonomi usaha kecil.
“Dengan jumlah gerai yang begitu besar, wajar jika daya saing pelaku usaha kecil semakin tertekan. Kalau pemerintah tidak mengatur keseimbangan, koperasi desa hanya akan menjadi pelengkap, bukan pemain utama di wilayahnya sendiri,” tegas politisi Partai Amanat Nasional itu.
Sebagai legislator dari daerah pemilihan Kecamatan Syiah Kuala dan Ulee Kareng, Musriadi mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh serta Pemerintah Aceh untuk segera menyusun aturan turunan, seperti pembatasan izin pendirian minimarket baru di gampong yang telah memiliki Kopdes aktif dan sehat secara manajemen.
Menurutnya, keberpihakan terhadap ekonomi rakyat harus diwujudkan dalam kebijakan konkret, bukan sekadar wacana. Regulasi yang jelas akan menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ritel modern dan penguatan ekonomi berbasis komunitas.
“Jika ingin desa kuat, maka koperasi harus menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri. Kopdes Merah Putih jangan sampai hanya menjadi program simbolik tanpa daya saing. Negara harus hadir memberi perlindungan dan memastikan ekosistemnya tumbuh,” pungkasnya. [adv].
















