Banda Aceh | Jajaran Pengurus DPD APTI Aceh melakukan audiansi dengan pemerintah Aceh pada Selasa Sore, 26 Agustus 2025, yang diterima oleh Asisten Il Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr. Ir. Zulkifli, M.Si. Atas nama Sekda Aceh. Di ruang Sekda provinsi Aceh serta dihadiri oleh beberapa dinas terkait antara lain, Distanbun, DLHK, Disperindag, Dinas Koprasi dan UKM, serta Biro Perekonomian Aceh.
Audiensi berlangsung santai dan bersahaja yang pimpin oleh Ketua DPD APTI Aceh periode 2025 – 2030, Jemarin.S.Pdi.M.Pd. bersama Pembina, serta beberapa unsur pengurus APTI Aceh lainnya.
Pada prinsipnya pemerintah Aceh sangat mendukung keberadaan APTI sebagai mitra kerja pemerintah Aceh dalam hal pengembangan dan peningkatan taraf ekonomi masyarakat dibidang pertanian terutama petani tembakau Aceh.
Asisten ll menambah kan semoga kehadiran APTI bisa menjadi sinergitas pemerintah Aceh dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama petani tembakau Aceh yang menjadi konsen Gubernur Aceh ujar Zulkifli.
Senada juga yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Ir. Cut Huzsimah. M.P. Bahwa tembakau harus dapat menjadi komoditi unggulan yang dapat di perhitungkan kedepan dan kita berupaya dapat mendirikan industri pabrik rokok yang nantinya dapat menyerap tenaga kerja sekaligus dapat bersaing dengan daerah luar Aceh
.
“Dari data Distanbun dari 23 kabupaten dan kota terdapat 10 Kabupaten yang menjadi konsentrasi penanaman tembakau dimana terdapat 2592 Hektar lahan pertanian Tembakau aktif yang digarap oleh 4 Ribuan petani tembakau se- Aceh, dan pada akhirnya diharapkan program ini dapat mensejahterakan kehidupan ekonomi masyarakat” imbuh Cut Huzaimah.
Diakhir pertemuan Ketua APTI, Jemarin menyampaikan kepada pemerintah Aceh kehadiran APTI dapat menjadi mitra kerja pemerintah Aceh sebagai mana tugas dan fungsi APTI sebagai penampung aspirasi, pembimbing, dan melaksanakan advokasi kepada petani tembakau
“Mudah-mudahan dengan sinergitas kita dapat membangun perekonomian dan kesejahteraan masyarakat” ujar Jemarin berharap.
















