Headline

Polisi Kepung Ruko di Pidie, Diduga Jadi Pabrik Sabu Berkapasitas 500 Kilogram

3ca1a1c4-8a55-47cd-9979-4c7d0748657d-scaled
Ukuran Font
A A 100%

PIDIE — Sebuah rumah toko (ruko) dua pintu di Gampong Beureueh Dua, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, diduga menjadi lokasi produksi narkotika jenis sabu-sabu. Puluhan personel kepolisian bersenjata lengkap terlihat mengamankan bangunan tersebut pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Area di sekitar ruko dijaga ketat. Berdasarkan pantauan di lokasi, masyarakat maupun pihak lain belum diperbolehkan memasuki kawasan tersebut. Penjagaan itu berlangsung ketika informasi mengenai dugaan keberadaan fasilitas produksi sabu di wilayah tersebut mulai beredar.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, enam orang diduga telah ditangkap dalam kasus tersebut. Mereka terdiri atas dua warga negara Thailand, dua warga negara Cina, dan dua warga negara Indonesia.

Namun, hingga berita ini ditulis, identitas keenam orang tersebut, peran masing-masing, serta status hukum mereka belum dikonfirmasi secara resmi oleh kepolisian.

Informasi lain yang beredar menyebutkan, lokasi tersebut diduga memiliki kapasitas produksi hingga 500 kilogram sabu dalam sekali proses. Angka ini menjadi salah satu informasi yang perlu dipastikan melalui hasil pemeriksaan dan penyelidikan aparat penegak hukum.

Belum diketahui pula sejak kapan tempat itu diduga beroperasi, bagaimana bahan baku narkotika diperoleh, maupun apakah fasilitas tersebut berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lintas negara.

Pengamanan ketat di lokasi menunjukkan bahwa aparat tengah menangani temuan yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut. Meski demikian, keberadaan ruko yang diduga digunakan sebagai tempat produksi narkotika, jumlah orang yang ditangkap, dan kapasitas produksinya masih menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang.

Hingga Kamis sore, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan kronologi pengungkapan, barang bukti yang ditemukan, ataupun konstruksi perkara tersebut. Informasi mengenai rencana kedatangan Kapolri ke lokasi pada Jumat, 23 Oktober 2026, juga masih memerlukan konfirmasi resmi.

Kepastian mengenai dugaan pabrik sabu tersebut akan bergantung pada hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara, identifikasi barang bukti, serta keterangan resmi penyidik.