Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (15/9/2025). Pertemuan tersebut membahas percepatan penyediaan rumah subsidi, yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Dalam pertemuan itu, Maruarar menyampaikan apresiasi atas komitmen Presiden dalam mendukung sektor perumahan rakyat. Ia menyebut, pemerintah menaikkan kuota rumah subsidi secara signifikan pada tahun ini.
“Pertama, kami sampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang sangat concern terhadap perumahan. Buktinya, tahun ini kuota rumah subsidi dinaikkan dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit,” kata Maruarar.
Realisasi Rumah Subsidi Capai 221 Ribu Unit
Menteri PKP juga melaporkan perkembangan terbaru program rumah subsidi. Berdasarkan data Kementerian PKP, hingga pertengahan September 2025, realisasi penyaluran telah menembus angka 221 ribu unit.
“Dari 1 Januari sampai 15 September, realisasi akad kredit mencapai 175.662 unit. Jika ditambahkan dengan unit yang dalam tahap pembangunan, ready stock, dan persetujuan kredit, totalnya mencapai 221.047 unit,” jelasnya.
KUR Perumahan: Terobosan Pembiayaan Rumah Rakyat
Selain evaluasi program rumah subsidi, Maruarar juga memaparkan terobosan baru berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan. Ia menyebut, untuk pertama kalinya, skema KUR diarahkan secara khusus untuk mendukung sektor perumahan rakyat, mencakup sisi suplai dan permintaan.
“Total anggaran KUR perumahan mencapai Rp130 triliun. Untuk sisi suplai sebesar Rp117 triliun, bisa dimanfaatkan oleh kontraktor, pengembang, hingga toko bangunan. Bunga pinjamannya disubsidi lima persen, dari bunga komersial 11 persen menjadi hanya 6 persen,” terangnya.
Dari sisi demand, KUR menyasar pelaku usaha mikro kecil (UMKM) yang menjadikan rumah sebagai tempat usaha seperti homestay, warung, dan rumah makan.
“Pak Prabowo sangat peduli pada pelaku usaha kecil. Untuk UMKM yang berusaha di rumahnya, plafon KUR bisa sampai Rp500 juta dengan bunga hanya 6 persen. Ini membuka peluang besar bagi masyarakat kecil untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Sinergi Lintas Kementerian dan Lawan Rentenir
Maruarar menegaskan, program KUR perumahan merupakan hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta melibatkan sektor perbankan sebagai penyalur utama. Ia menyebut, kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden untuk menyediakan akses pembiayaan yang terjangkau dan melindungi masyarakat dari praktik rentenir.
“Sejak Indonesia merdeka belum pernah ada KUR khusus perumahan. Ini benar-benar terobosan. Kami juga tengah menjalankan program seperti yang diarahkan Presiden Prabowo untuk melawan praktik rentenir,” tegasnya.
Program rumah subsidi dan KUR perumahan kini menjadi bagian integral dari strategi pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap perumahan layak, mendorong pertumbuhan sektor konstruksi, dan memperkuat ketahanan ekonomi rakyat melalui pembiayaan inklusif.
















