BANDA ACEH – Puluhan anak di Gampong Deah Raya, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan setelah tidak memperoleh sekolah melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Kondisi itu terjadi karena selama ini anak-anak di kawasan tersebut bersekolah di luar gampong, sementara Deah Raya belum memiliki sekolah dasar.
Keuchik Gampong Deah Raya, Samsul Bahri, mengungkapkan terdapat sekitar 20 anak yang hingga kini belum mendapatkan sekolah. Persoalan tersebut disampaikannya saat beraudiensi dengan Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (27/7/2026).
Menanggapi persoalan tersebut, Irwansyah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh segera mencari solusi agar seluruh anak yang belum mendapatkan sekolah dapat mengikuti proses belajar pada tahun ajaran 2026.
“Jangan ada anak-anak Banda Aceh yang putus sekolah. Pak Kadis harus mengakomodir mereka yang belum mendapatkan sekolah ini dengan secepatnya,” ujar Irwansyah.
Menurutnya, anak-anak Deah Raya dapat diarahkan sementara ke sekolah terdekat, antara lain di kawasan Alue Naga, Tibang dan Lamdingin. Ia menilai persoalan akses pendidikan tersebut tidak boleh dibiarkan hanya karena proses SPMB telah berlangsung.
Pemko diminta bangun sekolah di Deah Raya
Untuk jangka panjang, Irwansyah meminta Pemerintah Kota Banda Aceh membangun fasilitas pendidikan di Gampong Deah Raya. Pertumbuhan penduduk di kawasan pesisir tersebut dinilai semakin meningkatkan kebutuhan terhadap sarana pendidikan.
Selain permukiman yang terus berkembang, sejumlah perumahan baru juga bermunculan di kawasan tersebut. Namun, hingga kini belum tersedia fasilitas pendidikan dasar yang memadai di lingkungan gampong.
“Pemerintah harus melihat perkembangan kawasan ini. Jumlah penduduk terus bertambah dan kebutuhan terhadap fasilitas pendidikan juga semakin mendesak,” ujarnya.
Irwansyah juga menyoroti persoalan aset Pemerintah Kota Banda Aceh berupa lahan bekas SDN 99 di Gampong Deah Raya. Menurutnya, lahan yang sejak awal diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan seharusnya tetap dijaga sesuai fungsi awalnya.
Ia meminta pengelolaan aset daerah dilakukan secara transparan serta melibatkan pemerintah gampong, terutama ketika menyangkut aset yang berada di wilayah mereka.
“Sangat disayangkan jika pengalihan lahan dilakukan tanpa melibatkan keuchik dan perangkat gampong sebagai tuan rumah tempat aset tersebut berada. Hal seperti ini tidak boleh terulang,” katanya.
Lahan bekas SDN 99
Sebelumnya, dalam audiensi tersebut, Samsul Bahri yang didampingi Tuha Peut Gampong Deah Raya, Bin Hasyim, menjelaskan sejarah lahan bekas SDN 99.
Sekolah tersebut berdiri sejak 1986 dan hancur akibat tsunami pada 2004. Setelah bencana, pembangunan sekolah tidak dilanjutkan karena saat itu jumlah penduduk dan murid di kawasan tersebut dinilai belum mencukupi.
Sejak itu, lahan bekas sekolah dibiarkan kosong selama bertahun-tahun. Lahan yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Banda Aceh tersebut kemudian dipinjam-pakaikan untuk peruntukan lain.
Menurut Samsul, kondisi tersebut menjadi persoalan karena kebutuhan pendidikan di Deah Raya justru semakin mendesak seiring pertumbuhan penduduk.
Pihak gampong juga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan mengenai pemanfaatan lahan tersebut.
“Kami tidak pernah diberi tahu. Tiba-tiba ada proyek dibangun di atas lahan bekas sekolah itu tanpa pemberitahuan kepada pihak gampong,” ujar Samsul.
Dalam audiensi tersebut, pihak gampong menyampaikan dua persoalan utama, yakni pemanfaatan lahan bekas sekolah untuk kepentingan lain serta puluhan anak yang belum memperoleh sekolah pada tahun ajaran baru.
Anggota DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, turut meminta pemerintah mempertahankan fungsi aset yang sejak awal diperuntukkan bagi pendidikan. Menurutnya, kebutuhan sekolah merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga lahan pendidikan tidak semestinya dialihkan untuk kepentingan lain.
Ia juga mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera memastikan seluruh anak Deah Raya memperoleh akses pendidikan.
Disdikbud buka rombel baru
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, merespons permintaan DPRK dengan menyiapkan solusi sementara. Dinas akan membuka satu rombongan belajar (rombel) baru di SD Negeri 58 Alue Naga untuk menampung anak-anak yang belum memperoleh sekolah.
Sulaiman memastikan seluruh anak tersebut dapat mengikuti proses belajar pada tahun ajaran ini.
Sementara terkait lahan bekas SDN 99, Sulaiman menjelaskan kawasan tersebut sebelumnya telah masuk dalam pemetaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk pembangunan sekolah.
Bahkan, pemerintah kota telah mengusulkan pembangunan SMP di kawasan tersebut kepada pemerintah pusat agar anak-anak di wilayah pesisir memperoleh akses pendidikan yang lebih dekat. Namun, rencana itu kini menghadapi kendala karena lahan yang sebelumnya disiapkan sudah tidak lagi tersedia.
Persoalan tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan fasilitas pendidikan di kawasan pesisir Banda Aceh perlu diantisipasi seiring pertumbuhan penduduk. Penyelesaian jangka pendek melalui pembukaan rombel diharapkan memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan, sementara penyediaan sekolah yang lebih dekat menjadi pekerjaan yang perlu ditindaklanjuti pemerintah dalam jangka panjang. [adv]













