Advertorial

Reses DPRK Banda Aceh, Warga Soroti Penyesuaian Mahar Nikah hingga Aktivitas Remaja di Warung Kopi

2
Ukuran Font
A A 100%

BANDA ACEH – Sejumlah isu sosial dan keagamaan mencuat dalam kegiatan reses I masa persidangan II yang digelar Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, ST, di Aula Gedung Bapelkes Banda Aceh, Rabu (11/2/2026).

Reses tersebut menghadirkan unsur da’i dan da’iyah perkotaan serta perwakilan muhtasib gampong se-Kota Banda Aceh. Turut hadir Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh, Alimsyah, bersama jajaran kepala bidang di lingkungan DSI.

Dalam forum dialog tersebut, peserta menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai memerlukan perhatian serius legislatif dan Pemerintah Kota Banda Aceh. Isu yang mengemuka antara lain meningkatnya kekhawatiran orang tua terhadap penularan HIV, fenomena LGBT di kalangan generasi muda, hingga aktivitas remaja yang dinilai kian mengkhawatirkan.

Beberapa peserta menyoroti keberadaan warung kopi yang beroperasi selama 24 jam. Tempat-tempat tersebut disebut kerap menjadi lokasi berkumpulnya muda-mudi hingga larut malam, bahkan menjelang waktu subuh.

“Masyarakat mengeluhkan adanya aktivitas yang dinilai menjurus pada pelanggaran syariat Islam, seperti keberadaan muda-mudi hingga dini hari,” ujar Farid Nyak Umar saat menyampaikan kembali aspirasi warga.

Menurut sejumlah peserta, kondisi tersebut mencerminkan degradasi moral dan menimbulkan kekhawatiran, terutama karena Banda Aceh dikenal sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam dalam tata kelola sosialnya.

Selain isu pergaulan remaja, persoalan mahar pernikahan juga menjadi perhatian. Warga menilai lonjakan harga emas berdampak langsung pada tingginya nilai mahar yang harus dipenuhi calon pengantin pria.

Mereka mengusulkan adanya penyesuaian adat terkait besaran mahar agar lebih realistis dengan kondisi ekonomi saat ini. Penyesuaian tersebut dinilai penting untuk mencegah tertundanya pernikahan di kalangan generasi muda.

“Tingginya mahar dikhawatirkan membuat pemuda menunda pernikahan dan berpotensi menimbulkan persoalan sosial,” ungkap salah seorang peserta dalam forum tersebut.

Farid Nyak Umar yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh menyatakan, kegiatan reses tersebut bertujuan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, khususnya terkait pelaksanaan syariat Islam dan dinamika sosial di ibu kota provinsi itu.

Ia menegaskan seluruh masukan yang disampaikan akan dihimpun sebagai bahan pembahasan di DPRK serta dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk ditindaklanjuti.

“Semua aspirasi akan kami tampung dan menjadi bahan pembahasan bersama pihak terkait,” ujarnya.

Warga juga berharap Pemerintah Kota Banda Aceh meningkatkan sosialisasi dan edukasi program syariat Islam agar potensi pelanggaran dapat diantisipasi sejak dini melalui pendekatan pembinaan dan pencegahan.

Reses tersebut menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat dalam merespons dinamika sosial yang berkembang di Kota Banda Aceh. (adv)