Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) secara resmi menyambut tiga anggota barunya dari Partai Aceh dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRA pada Rabu, 21 Mei 2025.
Ketiga anggota tersebut adalah Salmawati (Bunda Salma), M. Yusuf (Pang Ucok), dan Azhar Abdurrahman, yang dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).
Pelantikan ini menjadi jawaban atas kekosongan kursi dewan setelah sejumlah legislator mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada 2024. Penunjukan ketiga anggota ini didasari oleh Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-2281 Tahun 2025.
Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, memimpin rapat dan menyampaikan harapan besar terhadap kontribusi para anggota baru.
“Dengan pengalaman, semangat, dan cakrawala berpikir yang dimiliki, kami berharap saudara-saudara mampu melahirkan inovasi dan gagasan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat serta mendorong pembangunan Aceh,” ujar Ali dalam sambutannya.
Ia juga menekankan urgensi bagi para legislator untuk membangun citra positif lembaga di mata publik melalui kerja konkret yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Salmawati kini mengemban amanah Ismail A Jalil (Ayah Marzuki) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Aceh Utara dan Lhokseumawe. Sementara itu, M Yusuf menggantikan Iskandar Usman Al-Farlaky dari Dapil 6, dan Azhar Abdurrahman mengambil alih posisi Tarmizi SP dari Dapil 10.
Kehadiran Bunda Salma, Pang Ucok, dan Azhar Abdurrahman diharapkan akan secara signifikan memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRA. Mereka akan mengemban tugas krusial ini hingga akhir masa jabatan periode 2024-2029. [Parlementaria]



















