Advertorial

Sekda Aceh Hadiri Forum Konsultasi Publik Renduk PRRP Provinsi Aceh

1
Ukuran Font
A A 100%

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA menghadiri serta membaca sambutan Gubernur Aceh pada acara Konsultasi Publik Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi & Rekontruksi Pasca Bencana Prov. Aceh, Rabu, 4 Februari 2016

Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, didampingi Asisten II Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Zulkifli, menghadiri Forum Konsultasi Publik Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Provinsi Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Rabu (4/2).

Dalam sambutannya, M. Nasir menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PPN/Bappenas atas inisiasi dan koordinasi penyusunan Renduk PRRP Provinsi Aceh. Menurutnya, dokumen tersebut memiliki peran strategis dalam memastikan proses pembangunan kembali pascabencana tidak hanya memulihkan kondisi sebelumnya, tetapi juga meningkatkan ketahanan wilayah.

Ia menjelaskan, Aceh merupakan daerah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, sehingga upaya pemulihan pascabencana harus dilakukan secara terukur, terpadu, dan berkelanjutan. Pemerintah Aceh, kata dia, menyambut baik proses konfirmasi dan penyelarasan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk verifikasi Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan penetapan Zona Rawan Bencana (ZRB).

“Pemerintah Aceh siap mendukung proses validasi Jitupasna dan ZRB, serta mendampingi pemerintah kabupaten/kota agar rencana aksi yang disepakati dapat diimplementasikan secara efektif dan tepat sasaran,” ujar M. Nasir.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh menerapkan prinsip build back better dalam pemulihan pascabencana, dengan membangun kembali infrastruktur, hunian, dan layanan dasar yang aman dan berkelanjutan. Selain itu, pemulihan mata pencaharian masyarakat serta pendampingan sosial dan psikologis juga menjadi prioritas, seiring dengan penguatan sistem peringatan dini dan teknologi kebencanaan untuk menekan risiko bencana di masa mendatang.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, memaparkan konsep rencana induk dan rencana aksi PRRP, termasuk gambaran umum Zona Rawan Bencana. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data Jitupasna agar rencana induk yang disusun bersifat valid dan akuntabel.

Sementara itu, Ketua Harian Tim Pelaksana, Suprayoga Hadi, menyampaikan bahwa Renduk PRRP yang disusun akan menjadi pedoman utama dalam pengambilan kebijakan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga seluruh program pemulihan dapat berjalan lebih terarah dan terintegrasi.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, turut menyampaikan perkembangan penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) di Provinsi Aceh. Ia juga mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar penyusunan Renduk PRRP Provinsi Aceh dapat diselesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Forum Konsultasi Publik tersebut dihadiri oleh jajaran SKPA terkait, kepala Bappeda dan BPBD se-Aceh, akademisi, serta mitra pembangunan. Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah dialog yang konstruktif untuk menyelaraskan kebijakan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan implementasi Renduk PRRP Provinsi Aceh berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. [adv]