Banda Aceh – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, dalam rangka studi banding terkait penyusunan jadwal kegiatan legislatif dan tata kelola rapat dewan. Kunjungan berlangsung di kantor DPRA, Banda Aceh, pada Kamis (22/1).
Rombongan DPRD Kabupaten Batu Bara dipimpin langsung oleh Ketua Banmus, didampingi anggota Banmus dan pejabat sekretariat dewan. Sementara dari pihak DPRA, kunjungan diterima oleh pejabat Sekretariat DPRA yang membidangi pelayanan administrasi dan tata laksana kegiatan dewan.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretariat DPRA memaparkan mekanisme penyusunan jadwal kegiatan legislasi, penganggaran, dan pengawasan, termasuk peran Banmus dalam menetapkan agenda paripurna, rapat komisi, serta koordinasi antaralat kelengkapan dewan.
Kunjungan yang berlangsung di lingkungan Sekretariat DPRA, Kamis (22/1), tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Zulyani Hidayah, S.Kom., M.Si, bersama jajaran Kepala Sub Bagian di lingkungan Sekretariat DPRA.
“Kami berharap kunjungan ini dapat menjadi sarana tukar pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan agenda dewan sehingga pelaksanaan fungsi legislatif dapat lebih efektif dan terstruktur,” ujar, Zulyani Hidayah, S.Kompejabat Sekretariat DPRA.
Sementara itu, Ketua Banmus DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan apresiasi atas penjelasan yang diberikan dan menekankan pentingnya studi banding untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan serta penyusunan agenda yang profesional.
Kunjungan kerja ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi mendalam mengenai prosedur rapat paripurna, koordinasi antarfraksi, serta pengelolaan dokumen legislatif yang transparan dan akuntabel. [Parlementaria]
















