Advertorial

Tgk Muharuddin Apresiasi SK PPPK Paruh Waktu: Akhir Penantian 5.486 Tenaga Honorer di Aceh

99.
Ukuran Font
A A 100%

Banda Aceh – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin, memberikan apresiasi kepada 5.486 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) setelah bertahun-tahun menunggu kepastian status, Kamis, 29 Januari 2026.

Tgk Muharuddin menekankan bahwa momen ini menjadi jawaban atas pengabdian panjang para tenaga honorer, beberapa di antaranya telah mengabdi hingga 15 tahun. “Ribuan tenaga honorer akhirnya mendapat kejelasan haknya. Ini bukan sekadar dokumen, tapi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap pengabdian mereka,” ujarnya.

Politisi Fraksi Partai Aceh itu menyoroti peran kolaboratif antara legislatif dan eksekutif, termasuk Komisi I DPRA, yang aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Kepegawaian Aceh (BKA), serta kementerian terkait. Upaya advokasi ini menjadi kunci tercapainya SK bagi seluruh PPPK Paruh Waktu.

Selain itu, Tgk Muharuddin memuji inisiatif Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Mualem dan Wakil Gubernur Dek Fadh, yang secara langsung memfasilitasi percepatan penerbitan SK. Penyerahan dokumen yang berlangsung di Stadion H. Dimurthala, meski diguyur hujan deras, menjadi simbol kesungguhan pemerintah menghadirkan keadilan bagi tenaga honorer.

“Langkah cepat Gubernur Aceh yang melobi Menteri PAN-RB menunjukkan kepedulian dan komitmen tinggi. Hasil ini membuktikan bahwa sinergi yang baik antara pemerintah pusat, provinsi, dan legislatif mampu menyelesaikan persoalan lama yang selama ini menggantung,” jelas Tgk Muharuddin.

Ia menambahkan, penerima SK diharapkan bekerja dengan profesionalisme, dedikasi, dan semangat tinggi untuk mendukung jalannya pemerintahan Aceh. “Ini bukan akhir perjuangan, melainkan awal pengabdian yang lebih kuat untuk Aceh yang lebih baik,” pungkasnya. [Parlementaria]