Advertorial

TKD Aceh 2026 Dipastikan Aman dari Efisiensi, Legislator PKS Minta Pengawasan Diperketat

15
Ukuran Font
A A 100%

BANDA ACEH – Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Aceh pada Tahun Anggaran 2026 dipastikan tidak terkena kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Kepastian tersebut mendapat tanggapan positif dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ihya Ulumuddin.

Ihya menilai keputusan pemerintah pusat mempertahankan pagu TKD Aceh merupakan langkah strategis guna menjaga kesinambungan pembangunan di daerah, khususnya pada sektor pelayanan publik yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

“Kami menyampaikan apresiasi atas kebijakan ini. Kepastian anggaran TKD 2026 memberi ruang bagi daerah untuk tetap fokus pada prioritas pembangunan,” ujar Ihya, Senin (12/01/2026).

Menurutnya, peran TKD sangat krusial dalam menopang berbagai program daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan mutu pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Stabilitas anggaran, kata dia, menjadi faktor penting agar agenda pembangunan tidak terhambat.

Meski demikian, Ihya mengingatkan bahwa besarnya alokasi anggaran harus diiringi dengan pengawasan yang ketat dan tata kelola yang akuntabel. Ia menegaskan, DPRA akan memastikan penggunaan TKD benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Penggunaan anggaran harus tepat sasaran, transparan, dan tidak hanya terserap untuk belanja rutin. Kami akan mengawal hal ini secara serius,” tegasnya.

Ia juga mendorong Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun perencanaan program secara terukur dan memperkuat sistem pengawasan internal. Dengan demikian, setiap dana yang digelontorkan melalui TKD dapat berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh. [Parlementaria]