Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Ingatkan Pengusaha UMKM Harus Miliki Izin Berbasis Resiko

BERITAACEH, Banda Aceh | Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, H. Isnaini Husda, SE, mengingatkan kepada pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Banda Aceh, agar agar mengurus administrasi untuk memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) Berbasis Risiko. Lantas usaha yang sedang berjalan itu terdaftar dan berlegelitas.

Dia menyebutkan, perjalanannya proses pelayanan perizinan berusaha tersebut, mengalami beberapa kali perubahan, dimana sebelumnya masih menggunakan manual dimana setiap pelaku usaha, yang ingin memproses perizinan, harus datang ke instansi terkait dengan membawa persyaratan-persyaratan hingga sampai dimasa digital saat ini.

“Proses birokrasi yang mengalami kendala awal dalam mengembangkan usaha sering kali menjadi momok yang membuat para pelaku usaha kerepotan untuk mendapatkan perizinan berusahanya,” paparnya, Selasa, 26 Maret 2024.

Namun saat ini pemerintah memangkas semua birokrasi, sehingga pengurusan NIB jauh lebih mudah, karena satu pintu. NIB merupakan salah satu wujud implementasi dari Undang-Undang Cipta Kerja yang kemudian dicabut menjadi Perpu Cipta Kerja.

“UMKM berlegalitas mendapatkan prioritas diberikan pelatihan-pelatihan, termasuk pelatihan ekspor sehingga dapat memperluas pangsa pasar sampai ke internasional. Hal ini tentunya meningkatkan keuntungan dan dapat meningkatkan kelas usaha.

Untuk meraih peluang tersebut, kualitas atau mutu produk menjadi salah satu kunci bagi UMKM agar dapat berdaya saing. Kualitas produk yang sejalan dengan preferensi konsumen akan meningkatkan permintaan konsumen, baik domestik maupun internasional.

“Dengan demikian, usaha menjadi lebih berkembang dan maju sehingga meningkatkan kesejahteraan,” jelanya.

Pemastian kualitas harus menjadi perhatian pelaku UMKM. Mengingat kualitas sudah menjadi bagian dari budaya konsumen yang semakin hari semakin sadar akan pentingnya mutu produk. Dalam setiap transaksi perdagangan baik melalui metode fisik maupun elektronik, kualitas produk menjadi harapan konsumen untuk dapat dipenuhi oleh pelaku usaha.

“Kualitas produk dapat dilihat dari berbagai karakteristik. Mulai dari hal yang mudah, seperti bentuk, rasa, warna sampai kualitas yang terkait dengan jaminan keamanan, keselamatan dan kesehatan ketika mengkonsumsi dan menggunakan produk,” pungkas Isnaini Husda. [Advertorial]