Dukung Pelaksanaan Kamtibmas, JRG dan Polda Aceh Tandatangani MoU

BERITAACEH, Banda Aceh | Dukung Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) perusahaan PT. Jasa Rahayu Gumpueng (JRG) bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh lakukan Penanda Tanganan Nota Kesepahaman (MoU), Senin (30/01/ 2023).

Penandatanganan yang berlangsung di Mapolda Aceh tersebut dihadiri Karo Ops Polda Aceh Bapak Kombes Pol Drs. H. Agus Sarjito yang mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M beserta Jajarannya dan Komisaris PT. JRG Faisal Faried beserta Staf.

Adapun MoU tersebut bertujuan untuk pelaksanaan Kamtibmas di lingkungan masyarakat, sesuai dengan Undang-undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Keppres No. 63 Tahun 2004 Tentang Objek Vital Nasional, yaitu kawasan atau lokasi, bangunan, instalasi dan usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara juga sumber pendapatan negara yang bersifat strategis.

Pada kesempatan itu Kapolda Aceh melalui Bapak Karo Ops Polda Aceh Menyampaikan bahwa pelaksanaan penanda Tanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi kepolisian dalam melindungi dan mengayomi masyarakat serta mendukung penuh kegiatan atau operasional yang dilakukan oleh PT. JRG selama ini dalam melaksanakan pelayanan atau jasa angkutan umum di wilayah hukum Polda Aceh.

Sementara Komisaris PT. JRG Faisal Faried juga menyampaikan ucapan terima kasih atas terjadinya MoU ini serta meminta dukungan dari Polda Aceh, semoga kemitraan ini memberikan dampak positif bagi dunia usaha angkutan umum di Aceh serta kami mampu menjadi PO yang No. 1.

“Selama ini JRG mampu menjadi angkutan yg mempunyai citra yg bagus, Kepuasan pelanggan menjadi prioritas kami dan insyaallah kami akan terus meningkatkan pelayanan yang terbaik, mohon dukungannya dari semua pihak,” kata Faisal Faried.[]