Advertorial

Ini Pendapat Fraksi PKB-PDA Terkait Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2023

WhatsApp Image 2024-07-16 at 23.11.01
Ukuran Font
A A 100%

BERITAACEH, Banda Aceh | Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Darul Aceh (PKB-PDA) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), akhirnya menyampaikan pendapat akhir dalam paripurna terkait Rancanqan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2023. Fraksi PKB-PDA menyampai beberapa poin ke PJ Gubernur Aceh, seperti realisasi anggaran hingga penyerapan di sejumlah SKPA.

Anggoata Fraksi PKB-PDA Rijaluddin menyebutkan, sesuai dengan komitmen Pemerintah Aceh yang meminimalkan SILPA tahun Anggaran 2023 dengan target maksimal 5 persen.

“Kami harap kepada PJ Gubernur untuk menekankan Dinas-Dinas agar target tersebut bisa tercapai, dan dalam pencapaian tersebut tidak mengesampingkan mutu dan kualitas kegiatan,” katanya, dalam rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2024 Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2023 Dengan Agenda: Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2023, di ruang Serbaguna DPRA, Selasa (16/7/2024).

Dia menyebuykan, Fraksi PKB-PDA DPR-Aceh mengharapkan APBA Tahun 2024 menjadi mata rantai APBA tahun sebelumnya, yang pada hakikatnya adalah meningkatkan ketahanan masyarakat, menjamin infrastruktur dan tata ruang yang ramah lingkungan, pemerataan perekonomian, peningkatan kualitas Pendidikan, kesehatan serta sistem birokrasi yang melayani. Kemudian kekayaan Aceh dan asset-aset daerah tersebut di publikasikan melalui websate Pemerintah Aceh sehingga dengan kekayaan yang dimiliki Pemerintah Aceh mengetahui dan dirasakan mamfaatnya oleh masyarakat Aceh.

“Perlu adanya pendataan kekayaan Aceh Aset-aset Pemerintah Provinsi Aceh harus dilakukan lebih teliti dan di control serta diawasi dengan baik. Pemerintah Aceh harus membuat Langkah konkrit untuk melakukan pengendalian laju inflasi Aceh,” teganya.

Disisi lain, Pemerintah Aceh melalui SKPA terkait untuk terus melakukan perencanaan yang lebih efesien terhadap peningkatan penerimaan pendapatan Asli Aceh (PAA) karena pendapatan PAA adalah salah satu indicator yang menentukan kemandirian suatu daerah.

“Kami Fraksi PKB-PDA berharap kepada Pemerintah SKPA terkait untuk lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Aceh (PAA), yang mana pendapatan Pendapatan Asli Aceh sekarang masih terbilang kecil,” ungkapnya.

Sementara Fraksi PKB-PDA meminta kepada Pemerintah Aceh untuk mengkaji dan menghitung secara terperinci seluruh pendapatan yang bersumber dari sumber daya Aceh yaitu yang bersumber dari HGU, perkebunan Aceh, seluruh hasil tambang, pendapatan hasil kehutanan, pendapatan hasil kelautan, pendapatan dari hasil investasi Aceh.

“Kami menganggap dari sektor-sektor tersebut pendapatan tidak maksimal. Dari hasil perhitungan sektor tersebut kami mohon dipaparkan pada Lembaga DPRA Aceh untuk mencari solusi Bersama,” ungkapnya.

Permasalahan Aceh saat ini sangat tergantung terhadap keberanian pemerintah Aceh, misalkan tambang ilegal yang tidak memberikan kontribusi apapun terhadap PendapatanHasil Aceh (PAA).

“Kita mengetahui semua dibalik tambang-tambang ilegal tersebut, begitu juga dengan aset-aset pemerintah Aceh yang dikuasai oleh pihak lain,” paparnya.

Kemudian kebijakan-kebijakan yang dibutuhkan untuk kemaslahatan Aceh saat ini terbentur oleh kebijakan pusat, hal ini membutuhkan keberanian Pemerintah Aceh untuk mengambil sikap tegas, Seburukburuknya manusia adalah tidak bisa mempertahankan haknya sendiri.

“Kami harapkan kepada Pemerintah Aceh tidak hanya berharap kepada dana transfer Pusat, tetapi harus membangun kemandirian dengan menghasilkan pendapatan-pendapatan baik bersumber dari sumber daya alam maupun dari sumber daya manusia, kita tidak akan mendapat kemuliaan bila hanya mengharapkan pemberian,” tegasnya.

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Ranqan Pertanggungjawaban APBA 2023 Diqanunkan

Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023 diqanunkan.

Persetujuan tersebut disampaikan seluruh Juru Bicara Fraksi, saat menyampaikan pandangan fraksinya pada Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2024, dalam rangka pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023, di ruang Serbaguna DPRA, Selasa (16/7/2024).

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Aceh Azwardi, yang hadir mewakili Pj Gubernur Aceh menyampaikan apresiasi atas sinergi yang sangat baik dari seluruh unsur di DPRA selama pembahasan rancangan qanun tersebut.

“Kami atas nama Pemerintah Aceh, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota DPRA yang terhormat, yang telah bersinergi dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2023,” ujar Azwardi.

Secara khusus, Azwardi juga menyampaikan terima kasih kepada para Anggota DPR Aceh yang telah menyusun dan menyampaikan Pendapat Badan Anggaran DPR Aceh, serta fraksi-fraksi DPR Aceh yang telah menyusun dan menyampaikan pendapat akhirnya.

“Segala pendapat, usul, saran, dan koreksi yang bersifat konstruktif selama masa persidangan ini, akan menjadi perhatian untuk kami tindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Azwardi.

Azwardi menambahkan, segala yang dihasilkan selama masa persidangan adalah bukti bahwa Pemerintahan Aceh yang terdiri atas Pemerintah Aceh dan DPR Aceh, telah melaksanakan fungsi dan kewenangannya masing-masing, serta mempunyai tanggung jawab dan komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kami berkeyakinan bahwa pelaksanaan Keuangan Aceh dalam APBA Tahun Anggaran 2023 telah menerapkan prinsip tata kelola yang baik, ekonomis, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” imbuh Azwardi

Untuk diketahui bersama, selama masa persidangan sejumlah kritik, saran dan masukan disampaikan oleh para anggota DPRA kepada Pemerintah Aceh. Mulai dari upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi, peningkatan Pendapatan Asli Aceh, pengawasan dan evaluasi izin tambang, prioritas pembangunan Rumah Sakit Regional, penanganan penyakit menular, Jaminan Kesehatan Aceh, hingga persiapan pelaksanaan PON XXI.

Azwardi menegaskan, terkait beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam masa persidangan ini, Pemerintah Aceh akan mengkaji dan menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan. [Parlementaria]