Advertorial

Lewat Pokir 2026, M. Arifin Bangun dan Rehab Rumah Layak Huni untuk Warga Jaya Baru dan Banda Raya

13
Ukuran Font
A A 100%

Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh dari Partai Demokrat, Muhammad Arifin, S.E., kembali merealisasikan komitmennya dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah pemilihannya. Melalui program Pokok Pikiran (Pokir) tahun anggaran 2026, ia mengalokasikan pembangunan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi warga di Kecamatan Jaya Baru dan Banda Raya.

Program ini menyasar masyarakat yang selama ini masih tinggal di hunian tidak layak, sebagai upaya menghadirkan tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan manusiawi.

Menurut Arifin, program rumah layak huni bukan sekadar agenda pembangunan fisik, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat untuk memastikan masyarakat mendapatkan kehidupan yang lebih baik.

“Insya Allah tahun ini pembangunan dan rehabilitasi rumah tersebut segera direalisasikan. Program ini terus kita dorong setiap tahun sebagai wujud komitmen kami kepada masyarakat di dapil,” ujar M. Arifin kepada media ini, Rabu (11/3/2026).

Ia menambahkan, rumah yang layak tidak hanya memberikan kenyamanan secara fisik, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas hidup keluarga, termasuk ketenangan dalam beribadah dan menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Dengan rumah yang layak, kita berharap masyarakat dapat hidup lebih nyaman, sehat, dan tenang dalam menjalani kehidupan,” tambahnya.

Salah seorang penerima manfaat, Muhammad Nur (45), tak mampu menyembunyikan rasa syukurnya atas bantuan yang diperjuangkan melalui program Pokir tersebut. Ia mengaku rumah layak huni itu sudah lama menjadi harapan keluarganya.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur kepada Allah SWT dan berterima kasih kepada Bapak Arifin yang telah memperjuangkan aspirasi kami. Rumah ini sudah lama kami impikan,” ujarnya haru.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Banda Aceh, khususnya Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, yang telah merealisasikan salah satu usulan Pokir tersebut.

“Terima kasih juga kepada Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah menindaklanjuti dan merealisasikan program ini. Kami berharap kehadiran wakil rakyat terus membawa manfaat bagi masyarakat kecil seperti kami,” tuturnya.

Program pembangunan dan rehabilitasi rumah layak huni ini diharapkan dapat terus berlanjut setiap tahun, sebagai bagian dari upaya memperkecil kesenjangan sosial serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Banda Aceh, khususnya bagi keluarga berpenghasilan rendah. [adv]