Lima Oknum Polisi di Jawa Tengah Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri, Ini Identitasnya

BERITAACEH, Semarang | Lima oknum anggota polisi di Jawa Tengah kedapatan melakoni percaloan dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri. Kelima oknum terpergok dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan Divisi Propam (Divpropam) Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya bersiap menyidangkan lima oknum anggotanya secara kode etik.

Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara,” kata Kombes Iqbal, Jumat (3/3). Kelima polisi yang melanggar tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Divpropam Mabes Polri yang kemudian dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jawa Tengah.
“Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z san Brigadir EW,” katanya.

Sekarang, kata Kombes Iqbal, proses berkas perkaranya sudah tuntas dan segera dilimpahkan dalam sidang kode etik.

“Mereka atas inisiatif pribadi. Diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022,” ujarnya. (jpnn)