BERITAACEH, Aceh Besar | Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dibantu oleh Babinsa, menangkap seekor ular Kobra sepanjang dua meter masuk ke rumah makan warga, di desa Lamjuhang, Kecamatan Lhoong Raya, Kabupaten Aceh Besar. Kemunculan reptil berbisa tersebut sontak mengagetkan pemilik
Kepala BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil melalui komandan regu Efendi AR menjelaskan, kejadian itu berawal Yahya (50) pemilik rumah makan melihat seekor ular ganas masuk ke tempat usahanya. Tak lama kemudian pemilik warung warung mengabari ke Koramil 04 Lhoong Raya, kemudian melaporkan kepetugas BPBD dan mengamankan lokasi tersebut.
“Ular itu berhasil ditangkap oleh Haris Wahyu petugas BPBD, dan bantu oleh Babinsa. Namun saat ditangkap sempat menjadi tontonan warga,” kata Efindi AR, Jum’at (26/1/2024).
Mengetahui ada ular berbisa di kediamannya, pemilik rumah makan langsung melaporkan peristiwa ini kepada UPT Damkar Kabupaten Aceh Besar. Setelah mendapatkan laporan, anggota diberangkatkan menuju lokasi untuk menangkap king kobra itu.
“Dia berada di dapur belakang seketika melihat ada ular di depan pintu sedang berdiri. Kemudian ular tersebut masuk ke ruang,” jelasnya.
Sesampai di tempat kejadian, petugas itu langsung berusaha menangkap sekaligus mengevakuasi ular tersebut. Akhirnya ular berbisa ini berhasil ditangkap.
“Anggota segera melakukan penangkapan, ular jenis king cobra tersebut berhasil dievakuasi,” ujar Efendi AR.
Dia memastikan tidak ada korban saat proses penangkapan tersebut. Kendati begitu, Dia mengimbau jika ada warga yang melihat ular maka harus menghubungi Kantor Damkar terdekat. Selain itu, jangan coba mengganggunya sampai petugas tiba di lokasi.
“Kami juga mengingatkan agar pemilik rumah makan dan rumah warga sekitar agar tidak menumpukan barang-barang, serta selalu menjaga kebersihan rumah. Supaya tidak mengundang tikus yang akan menarik ular masuk ke dalam rumah,” pungkasnya.
