BANDA ACEH – Babak baru kepemimpinan PT Bank Aceh Syariah resmi dimulai. Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah untuk periode 2026–2030 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026).
Penetapan tersebut menjadi salah satu keputusan strategis yang diambil para pemegang saham dalam upaya memperkuat tata kelola dan meningkatkan peran Bank Aceh Syariah sebagai lembaga keuangan daerah yang menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi Aceh.
Keputusan itu ditetapkan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan mendapat persetujuan seluruh pemegang saham yang hadir. Rapat tersebut dihadiri para bupati dan wali kota se-Aceh, jajaran direksi, Dewan Pengawas Syariah, serta unsur manajemen Bank Aceh Syariah.
Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem menyampaikan bahwa susunan komisaris dan direksi yang ditetapkan dalam RUPSLB telah melalui proses dan memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menunjuk Muhammad Nasir sebagai Komisaris Utama, para pemegang saham juga menyetujui Faisal sebagai Komisaris Independen dan Erwin Konadi sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan 2026–2030.
Penunjukan Muhammad Nasir dinilai membawa harapan baru bagi penguatan fungsi pengawasan dan pengembangan strategi perusahaan. Sebagai Sekretaris Daerah Aceh, ia memiliki pengalaman panjang dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan kebijakan publik yang diharapkan dapat bersinergi dengan visi pengembangan Bank Aceh Syariah ke depan.
Bank Aceh Syariah sendiri memiliki posisi yang sangat strategis dalam perekonomian daerah. Selain menjadi bank kebanggaan masyarakat Aceh, lembaga keuangan ini juga berperan dalam mendukung pembiayaan sektor usaha, pengembangan UMKM, pengelolaan keuangan pemerintah daerah, serta mendorong inklusi keuangan berbasis syariah di seluruh kabupaten dan kota.
Dalam arahannya, Mualem berharap jajaran komisaris dan direksi yang baru dapat memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), meningkatkan profesionalisme, serta menghadirkan inovasi layanan yang mampu menjawab tantangan industri perbankan yang semakin kompetitif dan digital.
“Bank Aceh Syariah harus terus tumbuh menjadi lembaga keuangan yang sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Aceh,” harapnya.
Dengan formasi kepemimpinan baru tersebut, Bank Aceh Syariah diharapkan mampu memperkuat daya saing, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memperluas perannya sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi syariah di Tanah Rencong dalam lima tahun mendatang.
